Jakarta – Suara Ekonomi

Presiden Jokowi resmi umumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Sabtu (3/9). Jenis BBM yang mengalami kenaikan diantaranya adalah Pertalite, Solar, dan Pertamax. Harga terbaru BBM tersebut mulai berlaku pukul 14.30 WIB.

Isu kenaikan harga BBM memang telah menjadi kicauan publik Indonesia belakangan ini. Hingga pada akhirnya, Presiden Jokowi memberikan keputusan tersulit tersebut. Penyesuaian harga BBM terbaru kemudian dijabarkan oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif yakni sebagai berikut:

  1. Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter.
  2. Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter.
  3. Pertamax non subsidi dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter.
Penggunaan BBM subsidi dan non-subsisdi oleh pemilik mobil pribadi. ( Sumber : Tribun )

Arifin juga mengatakan bahwa kenaikan harga ini berlaku sejak satu jam diumumkannya penyesuaian harga. “Ini berlaku satu jam sejak saat diumumkan penyesuaian harga. Berlaku pukul 14.30 WIB,” ujar Arifin Tasrif dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Sabtu (3/9).

Di tempat yang sama, Presiden Jokowi juga mengungkapkan bahwa kenaikan harga BBM ini merupakan pilihan terakhir yang dapat dilakukan pemerintah. “Saat ini pemerintah membuat keputusan dalam situasi yang sulit. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM akan mengalami penyesuaian,” ujarnya.

Jokowi mengatakan bahwa anggaran subsidi pemerintah meningkat 3 kali lipat dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun. Anggaran ini akan terus meningkat apabila tidak segera diambil tindakan. Karena lebih dari 70% subsidi justru dinikmati oleh kelompok menengah ke atas yakni pemilik mobil pribadi. “Mestinya uang pemerintah itu diberikan untuk subsidi bagi masyarakat kurang mampu. Subsidi harus menguntungkan masyarakat kurang mampu,” kata Jokowi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani. ( Sumber : Kompas money )

Di samping itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menjelaskan alasan kenaikan harga BBM di tengah turunnya harga minyak dunia. Sri menjelaskan bahkan kenaikan ini ditetapkan berdasarkan perhitungan yang rumit. Sekalipun harga minyak mentah dunia mengalami penurunan, besarannya tidak cukup meredam jebolnya anggaran subsidi dan kompensasi energi.

Anggaran tersebut terdiri dari susbidi untuk BBM dan LPG dari Rp 77,5 triliun menjadi Rp 149,4 triliun, listrik Rp 56,5 triliun ke Rp 59,6 triliun. “Kompensasi BBM dari Rp 18,5 triliun menjadi Rp 252,5 triliun serta kompensasi listrik naik dari Rp 0 jadi Rp 41 triliun sehingga total subsidi dan kompensasi untuk BBM, LPG, listrik itu mencapai Rp 502,4 triliun,” kata Sri Mulyani.

Reporter : Muhammad Aditya Akbar

Editor : Dewi Kartika Sandra

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini