Rencana pembangunan pantai Raffi Ahmad di Gunungkidul menimbulkan kontroversi. Raffi Ahmad mengumumkan bahwa dirinya mundur dari proyek Beach Club tersebut. Keputusannya disampaikan melalui akun instagramnya @raffinagita1717.

Ia memutuskan untuk mundur karena menyadari bahwa proyek tersebut kontroversial. Di samping itu, ia turut memperhatikan kekhawatiran mengenai proyek tersebut yang dikatakan dapat merusak lingkungan dan melanggar hukum.

 Lokasi proyek Beach Club yang batal dibangun Raffi Ahmad. ( Sumber: detik.com )

“Jika ini memang belum memberikan manfaat serta dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan lingkungan, saya akan menarik diri dari proyek ini,” ujar Raffi melalui Instagram, dilansir dari CNNIndonesia.com.

“Bagi saya, apa pun yang saya lakukan dalam bisnis-bisnis saya ini, wajib sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia, terutama harus dapat memberikan manfaat yang baik untuk masyarakat Indonesia,” tambahnya.

Dilansir dari detik.com sebelum Raffi Ahmad mundur, proyek Beach Club Gunungkidul menghadapi empat kontroversi:

  1. Bertentangan dengan Peraturan Lahan Konservasi: Raffi Ahmad mendapat kritik dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) karena melakukan pekerjaan di tanah konservasi. Sebuah pantai akan dibangun di kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunungsewu, menurut WALHI. WALHI juga menyatakan bahwa proyek tersebut melanggar Peraturan Menteri (Permen) ESDM nomor 17 tahun 2012 tentang KBAK. “Pembangunan yang rencananya dibangun dengan luas 10 hektar tersebut dibangun di atas wilayah Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunungsewu bagian timur. Padahal dalam Permen Nomor 17 tahun 2012, Kawasan Bentang Alam Karst merupakan kawasan lindung geologi sebagai bagian kawasan lindung nasional. Artinya, pemanfaatannya tidak boleh berpotensi merusak kawasan bentang alam karst,” tulis rilis tersebut pada Kamis (21/12). Dapat menyebabkan kerusakan dan kekeringan: Menurut WALHI, pembangunan wisata Raffi Ahmad dapat merusak wilayah batuan karst dan daya tampung dan dukung air. Selain itu, wilayah KBAK adalah zona yang sangat rawan banjir dan amblesa.

“Dengan luasnya pembangunan Beach Club milik Raffi Ahmad tersebut tidak menutup kemungkinan akan merusak wilayah-wilayah batuan karst di sekitarnya. Hancurnya bukit karst dapat menimbulkan rusaknya daya tampung dan daya dukung air,” jelas WALHI.

  1. Petisi untuk Menolak Rencana Beach Club: Muhammad Raafi membuat petisi di change.org pada 21 Maret 2024 untuk menentang pembangunan klub pantai tersebut. Sampai saat ini, 40 ribu orang telah menyetujuinya. Kekeringan memiliki dampak negatif yang signifikan di wilayah tersebut. “Kalau resort itu dibangun, pastinya yang banyak dapat keuntungan adalah investor dan pengusaha. Masyarakat cuma dapat yang nggak enaknya aja,” penjelasan dalam petisi tersebut. Penolakan mulai muncul selain di situs change.org. Lebih dari 74 ribu orang mengunggah cerita yang berkaitan dengan kampanye petisi itu. Izin Belum Diberikan: Menurut Asar Jajar Riyanti, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Gunungkidul, pihaknya belum menerima permohonan izin dari Raffi Ahmad.

“Kalau sampai saat ini kami belum menerima permohonan perizinan apa pun terkait rencana tersebut,” kata Riyanti melalui telepon.

Tidak ada izin yang diberikan melalui Online Single Submission (OSS). Riyanti menyatakan bahwa pihaknya tidak tahu apakah perizinan tersebut berada di bawah wewenang kabupaten. Dimas R Perdana, Deputi Direktur WALHI Yogyakarta, menyatakan apresiasi kepada masyarakat yang mendukung kampanye pembatalan investasi artis Raffi Ahmad. Kampanye ini menghasilkan banyak video yang beredar di media sosial yang menunjukkan bahwa Raffi Ahmad telah mencabut investasinya. “Tapi yang perlu diingat Raffi hanya bagian dari investasi itu, ketika Raffi mundur belum tentu proyeknya dicabut dari situ,” ujar Dimas saat dikonfirmasi, Rabu (12/6/2024).

Disisi lain, dilansir dari gunungkidul.sorot.co. Wahyu Suhendri, Lurah Ngestirejo di Kapanewon Tanjungsari, menjelaskan dua efek pembangunan Beach Club. Sebagai pemangku wilayah, ia percaya bahwa penarikan Raffi Ahmad dari proyek tersebut akan berdampak negatif pada wilayahnya.
Dari perspektif sosial, pembatalan investasi Raffi Ahmad akan berdampak negatif pada masyarakat Gunungkidul secara keseluruhan. Wahyu berpendapat bahwa investasi seharusnya berdampak positif terutama pada roda ekonomi warga sekitarnya. “Karena yang namanya investasi mestinya membawa dampak positif bagi masyarakat,” ujar Wahyu, Rabu (12/06/2024).

Rencana pembangunan proyek tersebut didukung oleh masyarakat Ngestirejo secara keseluruhan. Investasi tersebut merupakan peluang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, yang selama ini menentang karena masalah lingkungan bukan dari warga Ngestirejo. Situasi menjadi lebih sulit karena masyarakat Gunungkidul tidak memiliki persepsi yang sama. “Itu kan luar. Bahkan orang yang mungkin orang luar Gunung Kidul kemudian itu direspon orang Gunungkidul, orang Jogja itu. tetapi masyarakat di sini aman kok. Tidak ada gejolak, tidak ada apa-apa,” tegasnya.

Menurut Lurah setempat, investasi dari Raffi Ahmad yang batal akan berdampak negatif pada wilayahnya. ( Sumber: detik.com )

Pembangunan proyek ini jelas menimbulkan pro dan kontra. Meskipun tak seluruh masyarakat terkait menentang proyek ini, dikutip dari Metro TV, pembangunan proyek belum dilanjutkan, dan diketahui bahwa tidak ada aktivitas proyek di lokasi (13/06).

Setelah mundur dari proyek Beach Club, prospek bisnis hiburan Raffi Ahmad tetap cerah. Raffi Ahmad dikenal memiliki bisnis yang bermacam-macam. Dia tetap aktif dalam industri hiburan melalui RANS Entertainment, yang terus berkembang. Selain itu, Raffi juga terlibat dalam bisnis kuliner, proyek properti.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini