Budi Arie selaku Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) menyatakan bahwa saat ini Indonesia sedang mengalami darurat judi online. Menurut katadata.co.id, sebanyak 2,8 juta masyarakat Indonesia terlibat dalam judi online. 2,2 juta diantaranya merupakan mahasiswa, ibu rumah tangga, dan petani.

Di era globalisasi, kemajuan teknologi mempermudah akses internet, namun sayangnya seringkali disalahgunakan oleh sebagian orang untuk melakukan hal yang tidak baik, seperti judi online. Pada awalnya, internet dimanfaatkan untuk bermain game online, tetapi minat ini kemudian menjerumuskan mahasiswa ke dalam dunia perjudian online.

Menkominfo Budi Arie umumkan Indonesia darurat Judi Online (rakyatpembaruan.com)

Kartono (2014) menjelaskan bahwa perjudian adalah risiko yang sengaja diambil dengan mempertaruhkan nilai atau barang berharga pada peristiwa yang tidak pasti, menciptakan ekspektasi yang seringkali tidak sesuai dengan kenyataan dan menimbulkan ketegangan psikologis yang berbeda pada setiap penjudi. Situasi ini memberikan tekanan yang berbeda pada setiap individu yang terlibat dalam perjudian karena ketidakpastian hasil, yang dapat menimbulkan harapan yang tidak terpenuhi dan berbagai tingkat stres.

Dalam kasus ini,  beberapa mahasiswa memanfaatkan perjudian online sebagai cara untuk mendapatkan uang secara instan bahkan sebagai sumber utama penghasilan hidup. Mahasiswa umumnya melakukan perjudian secara virtual melalui platform online seperti situs atau aplikasi yang terhubung ke internet. Semua transaksi, dari deposit hingga penarikan uang hasil perjudian, dilakukan secara online. Selain itu, bank berperan dalam mengalirkan dan mengelola uang dalam transaksi perjudian online, karena dianggap praktis dan dapat diakses kapan saja dan di mana saja.

Peristiwa ini menyebabkan perubahan pola pikir menjadi lebih pragmatis dan penurunan kapasitas berpikir kritis. Maka dari itu, jika kebiasaan ini lepas dari perhatian masyarakat maka potensi kerugian bagi generasi mendatang akan terus meningkat.

Ilustrasi teknologi Blockchain (sampoernauniversity.ac.id)

Penanganan kasus judi online memang tidak mudah, sehingga perlu adanya peran dari teknologi dalam mengatasi hal ini. Dikutip dari situs Harian Rakyat Aceh, salah satu teknologi yang diterapkan adalah AI (Artificial Intelligence). Algoritma kecerdasan buatan atau AI dapat mengidentifikasi aktivitas yang berhubungan dengan judi online. Selain itu, teknologi Blockchain juga dipercaya dapat meningkatkan keamanan dalam transaksi keuangan untuk mengurangi risiko pencucian uang. Terakhir, salah satu teknologi yang ampuh dalam mengatasi permasalahan ini adalah analisis big data. Teknologi ini digunakan untuk mengidentifikasi jaringan pengguna yang terlibat judi online, sehingga memudahkan para penegak hukum memproses penangkapan terhadap pelaku.

Melihat dampak perjudian online yang cukup besar dan meningkat, diperlukan juga program rehabilitasi sebagai upaya pemulihan bagi para mahasiswa yang sudah kecanduan. Dikutip dari sehatnegeriku.kemkes.co.id, PKJN RS Marzoeki Mahdi membuka Klinik Adiksi Perilaku di Poliklinik Eksekutif untuk menangani individu yang terganggu dengan kecanduan sekaligus menjadi penelitian terhadap perilaku dengan harapan dapat menciptakan model terapi untuk masyarakat Indonesia.

Kasus Judi Online memang tidak hanya terjadi di Indonesia, namun kita perlu membantu melakukan perubahan dari kebiasaan dan pola pikir di kehidupan agar terhindar dari tindakan kriminal tersebut. Sebagai contoh dikutip dari islami.co, Negara Finlandia memiliki budaya konservatif dalam hal – hal yang berisiko. Sebagai hasilnya, minat terhadap judi online di sana pun terbilang cukup rendah. Anak- anak muda di Finlandia juga lebih tertarik pada kegiatan yang aman.

Sebagai wadah utama mahasiswa, Kampus atau Universitas juga mempunyai peran penting dalam mencegah serta mengatasi kasus Judi Online. Salah satunya adalah menyediakan program-program pendidikan tentang bahaya Judi Online, bagaimana cara menghindarinya serta melakukan pengawasan rutin dan penelitian lebih lanjut.

Reporter : Marcellina
Editor : Amanda Putri

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini