Sebuah toko di wilayah Kalisari dan Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur, menjadi sasaran lemparan petasan oleh sejumlah warga. Aksi tersebut terekam dalam video yang beredar di media sosial. Dalam rekaman itu terlihat warga melemparkan petasan ke arah dalam toko, sementara penjaga toko tampak menjauh dan bersembunyi dari dalam bangunan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (8/3/2026) yang diduga dipicu oleh keresahan warga terhadap toko menjual obat keras Tramadol secara bebas. Warga mengaku telah melaporkan dugaan peredaran obat tersebut kepada pihak kepolisian. Namun, laporan itu disebut hanya berujung pada kedatangan aparat tanpa tindakan tegas. Tak lama setelah didatangi, toko tersebut dikabarkan kembali beroperasi seperti biasa, seolah laporan warga hanyalah gangguan kecil yang bisa diabaikan.
Perekam video, Akbar (bukan nama asli), yang mengaku ikut dalam aksi pelemparan petasan mengatakan bahwa tindakan tersebut dilakukan karena warga merasa upaya mereka melalui jalur resmi tidak pernah benar-benar ditindaklanjuti.
“Kami atas inisiatif sendiri menggunakan petasan. Lapor polisi enggak didengar, habis didatangi. Seminggu kemudian buka lagi, makanya kami lempari petasan,” ujar Akbar dikutip dari kompas.com.

Ia juga menyebutkan bahwa keluhan warga terus berdatangan melalui pesan WhatsApp maupun Direct Message (DM). Banyak masyarakat sekitar mengaku resah dengan dugaan peredaran Tramadol di lingkungan mereka, terutama karena obat keras tersebut rawan disalahgunakan.
Menanggapi video yang beredar, Kapolsek Pasar Rebo AKP Wayan Wijaya, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti kasus tersebut. Ia menjelaskan bahwa sebelumnya polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah toko yang diduga memperjualbelikan Tramadol, namun tidak ditemukan.
Meski demikian, kejadian ini menjadi ironi tersendiri. Ketika keresahan warga terhadap dugaan peredaran obat keras tidak segera direspons secara tegas, kepercayaan terhadap penegakan hukum pun perlahan terkikis. Peredaran obat keras ilegal seharusnya menjadi perhatian serius aparat, bukan persoalan yang terus berulang tanpa penyelesaian jelas. Jika respons terhadap keresahan masyarakat berjalan lambat, bukan tidak mungkin warga merasa harus “bertindak sendiri” agar suaranya didengar.
Penulis: Tim Redaksi LPM Suara Ekonomi












































