Jakarta – Suara Ekonomi
Memasuki bulan suci Ramadhan, beberapa harga komoditas di sejumlah pasar tradisional mulai merangkak naik. Hal ini diperkirakan akan terus terjadi hingga hari Raya Idul Fitri jika pemerintah tidak serius memonitoring pergerakan harga.
Berdasarkan pantauan di beberapa pasar tradisional, harga bahan pokok yang mulai naik yakni bawang merah, cabai merah keriting, cabai rawit dan daging. Sedangkan untuk bawang putih, harga mulai berangsur pulih yaitu dibawah Rp 30 ribu per kg, sesuai anjuran pemerintah
Harga cabai keriting dan cabai rawit terpantau berada di harga Rp. 32.000 – Rp. 35.000 per kilogram (kg) yang mengalami kenaikan sekitar Rp 2.000 – Rp. 3.000 dibandingkan pekan lalu.
Pedagang daging mengungkapkan harga untuk daging sapi sudah mengalami kenaikan di kisaran Rp 100.000 hingga Rp 120.000 per kg. Untuk harga jual daging impor seperti daging kerbau dari india berada pada harga Rp. 70.000 – Rp. 75.000 per kg. Ini telah berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp. 80.000 per kg. Meski harga daging kerbau stabil, namun pedagang memperkirakan kedepannya harga daging sapi segar berpotensi naik sebesar. Rp. 10.000 per kg.
Selain daging, pedagang ayam di pasar juga mengungkapkan bahwa terdapat kenaikan harga untuk barang dagangannya. Harga ayam potong saat ini di kisaran Rp 40.000 yang awalnya Rp 38.000 per potong. Dan diperkirakan harga masih akan terus meningkat hingga lebaran menjelang.
Berkurangnya ketersediaan tenaga pekerja pasar saat libur lebaran menjadi sebab adanya kenaikan ongkos. Adapun pendorong kenaikan ongkos ini seiring dengan meningkatnya permintaan serta Tunjangan Hari Raya (THR) dan bonus yang diberikan kepada pekerja yang harus pedagang ambil dari keuntungan tambahan jika ada kenaikan biaya.
Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Abdullah Mansuri mengemukakan beberapa harga komoditas mulai merangkak naik dan masih terdapat bahan pokok di harga normal. Dia mengaku harga sulit terpantau karena banyak terjadi fluktuasi harga selama sebulan terakhir.
Menurut catatan IKAPPI, tiga komoditas pangan yang masih berada di atas HET ditetapkan Kementerian Perdagangan, yakni minyak goreng di jual sekitar Rp 12.500 per kg, gula Rp 13.100 per kg, dan beras masih mencapai Rp 12 ribu per kg. Penetapan HET pun menurutnya tak banyak berpengaruh terhadap harga pasar, karena pergerakan harga masih tergantung pada tingkat permintaan dan stok bahan pokok yang tersedia. Harga Eceran Tertinggi pun dinilai justru menimbulkan kebingungan kepada pedagang dan masyarakat.
Oleh sebab itu, IKAPPI memberi beberapa usulan kepada pemerintah guna menjaga kenaikan harga bahan pokok yang signifikan. Pertama, pendataan wilayah produksi dan asumsi permintaan tiap daerah jelang lebaran. Data dan analisis yang tepat akan membuat tata niaga komoditas pangan menjadi lebih tepat sehingga pemerintah dapat mengkontrol harga. Kedua, pengendalian tata niaga dengan cermat menimbang alur distribusi komoditas. Contohnya, bawang merah yang dibeli dari Brebes harus mencapai pasar tanpa harus terhenti di tingkat tengkulak. Sehingga, harga jual bisa lebih terjaga.
Untuk itu, diperlukannya koordinasi antar instansi pemerintah yang menangani permasalahan kenaikan harga barang kebutuhan pokok hendaknya dapat berjalan dengan sinergis dan saling mendukung. Selain itu, informasi mengenai permintaan dan penawaran barang kebutuhan pokok harus dilakukan dalam sistem tata niaga yang transparan dan berimbang.
Reporter: Maya
Editor:Winda Maharani