Perguruan Tinggi menjadi wadah impian Bangsa Indonesia untuk menciptakan sumber daya manusia yang berprestasi. Pemerintah juga mengupayakan dengan mengadakan Program Bantuan Pendidikan berupa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK) atau yang juga familiar dsibeut dengan KIP Kuliah. Dikutip dari situs resmi kemendikbud.go.id, KIPK membantu siswa berprestasi lulusan SMA/Sederajat untuk melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi. Menurut Tim Teknis KIPK, Yon Sugiarto menyampaikan, tahun 2024 semua penerima mendapatkan bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup. Dilansir dari Kemendikbud.go.id, ada 16.450 Perguruan Tinggi/Program Studi yang terdaftar sebagai penerima KIPK.

Beberapa manfaat dari Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK) bagi mahasiswa, yaitu:

  1. Memberi peluang kepada mahasiswa dengan perekonomian terbatas untuk mendapatkan akses ke Perguruan Tinggi.
  2. Meningkatkan motivasi mahasiswa untuk menyelesaikan studi mereka dengan baik.
  3. Peluang lebih baik untuk mengembangkan karir.
  4. Bantuan dari KIPK, membantu mahasiswa menjadi lebih mandiri dalam mengelola keuangan mereka.

Beberapa proses seleksi penerimaan Program KIP Kuliah pada tahun 2024, yaitu:

  1. Membuat akun KIP Kuliah melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/. Pastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Sekolah Nasional (NISN), dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sama dengan Dapodik (Data Pokok Pendidikan).
  2. Akun KIP Kuliah akan dikirimkan melalui email. Setelah itu, pendaftar bisa segera memasuki akun dan melengkapi dokumen yang sesuai dengan persyaratan. Jika berkas sudah lengkap, silahkan pilih jalur seleksinya yaitu SNBP, UTBK, SNBT, Mandiri atau seleksi PTS (perlu diperhatikan mengenai jadwal buka/tutup seleksi di KIP Kuliah).
  3. Setelah menyelesaikan tahap kedua, peserta Program KIP Kuliah hanya perlu menantikan hasil seleksi penerimaan.
  4. Jika diterima, tahapan selanjutnya adalah verifikasi dan validasi data oleh Perguruan Tinggi terkait untuk menentukan kelayakan pendaftar mendapatkan KIP Kuliah. Jika tidak diterima, peserta dapat mencoba lagi untuk mengikuti seleksi.
  5. Apabila dinyatakan lolos seleksi dan memenuhi syarat untuk menerima KIP Kuliah, perguruan tinggi akan mengusulkan pendaftar sebagai calon penerima KIP Kuliah kepada Puslapdik, yang kemudian akan menetapkan pendaftar tersebut sebagai penerima KIP Kuliah.
KIPK membantu para Siswa dalam meraih kesuksesan. ( Sumber: pixabay.com )

Beberapa syarat Penerima Program KIP Kuliah pada tahun 2024, yaitu:

  1. Calon penerima harus merupakan lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang lulus pada tahun 2022, 2023, atau 2024.
  2. Harus lulus dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru di semua jalur masuk, baik di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS) untuk program studi yang sudah terakreditasi.
  3. Harus menjadi pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah.
  4. Harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau mendapatkan bantuan sosial dari program-program yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial, seperti Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), dan sebagainya.
  5. Harus termasuk dalam kelompok masyarakat kurang mampu atau rentan kurang mampu, dengan batasan maksimal pada desil 3 (tiga). Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
  6. Memungkinkan berasal dari panti sosial atau panti asuhan.
  7. Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari empat kriteria sebelumnya, masih bisa mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan kurang mampu atau rentan kurang mampu yang harus dibuktikan dengan pendapatan gabungan orang tua atau wali yang tidak melebihi Rp4.000.000 per bulan atau pendapatan dibagi jumlah anggota keluarga tidak melebihi Rp750.000 per bulan, serta surat keterangan tidak mampu yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah setempat.

Adapun tantangan KIPK, yaitu persaingan yang ketat secara akademik dalam Perguruan Tinggi serta stigma/diskriminasi dari lingkungan sekitar. Meskipun demikian, Mahasiswa KIPK dapat mengatasi tantangan dengan ketekunan, dukungan serta motivasi untuk meraih kesuksesan. Mahasiswa dengan lulusan Program KIPK memiliki peluang karir yang luas tergantung pada bidang studi dan kemampuan individu. Mari kita dukung program ini demi terciptanya generasi Indonesia  yang cerdas dan berkualitas.

Reoorter : Marcellina Pristi
Editor : Amanda Putri

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini