Jakarta – Suara Ekonomi
Kaesang Pangarep, putra bungsu dari Presiden Joko Widodo di laporkan oleh Muhammad Hidayat ke Polisi atas laporan melakukan penodaan agama dan ujaran kebencian di media sosial melalui video blognya (vlog). Pihak kepolisan berencana memanggil Kaesang, namun pemanggilan itu belum dijadwalkan dalam waktu dekat.
Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono selaku Kepala Bidang Hubungan Masyarkat Polda Metro Jaya mengatakan bahwa pelapor telah menyerahkan bukti rekaman video Youtube saat Kaesang nge-vlog. Pelapor memperkarakan Kaesang soal kata-kata ‘ndeso’ yang diucapkannya tersebut.
“Bukti pelaporan, ada di YouTube dia ngomong itu,” ujar Muhammad Hidayat. Pihak kepolisian pun masih mengklarifikasi dan mengkofirmasi barang bukti, yaitu rekaman video yang menjadi bukti pelapor. “Insya Allah ya (dipanggil), kami klarifikasi dulu Kaesang yang dimaksud dalam youtube itu siapa,” ujar Kapolres Bekasi Kota Komisaris Besar Hero Hendriatno di Malpoda Metro Jaya, Rabu 5 Juli 2017 .
Selaras dengan Hero, Argo Yuwono juga menekankan bahwa kepolisian tidak akan membeda-bedakan dalam menyelesaikan perkara hukum, termasuk anak Presiden sekalipun. “Nggak masalah (dipanggil), kami lakukan penyidikan,” tutur Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu yang lalu.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Rikwanto mengungkapkan bahwa pelapor Putra Bungsu Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi, Muhammad Hidayat selalu membuat laporan ke Polres Metro Bekasi Kota.
Rikwanto menyatakan, dari Januari sampai Juni 2017, Muhammad Hidayat sudah melaporkan 60 hal dengan berbagai jenis laporan.
“Memang sering buat laporan ke Polisi,” ujar Beliau di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis 6 Juni 2017.
Selain Kaesang, polisi juga akan memanggil Muhammad Hidayat sebagai pelapor untuk dimintai keterangannya terkait dengan laporannya tersebut. “Ya pasti lah,” ungkapnya.
Dalam salinan laporan bernomor LP/1049/K/VI/2017/Restro Bekasi Kota ini pelapor menuding bahwa Kaesang melakukan hate speech di video miliknya dengan kata-kata mengadu-adu domba dan mengkafir-kafirkan, ‘engga mau mensholatkan padahal sesama muslim karena perbedaan dalam memilih pemimpin’, ‘Apaan coba ? Dasar ndeso’.
Kaesang ini diketahui memiliki channel youtube bernama Kaesang. Kaesang selalu mengungah vlog miliknya ke akun tersebut. Diduga video yang dilaporkan oleh pelapor tersebut merupakan akun milik Kaesang Pangarep yang diunggah pada tanggal 27 Mei 2017 yang berjudul #BapakMintaProyek.
Polres Bekasi Kota akan melakukan gelar perkara terhadap kasus ini. Gelar perkara akan di lakukan pada Senin 10 Juli 2017. Gelar perkara tersebut akan menentukan lanjut atau tidaknya kasus dari Kaesang ke tahap yang lebih tinggi.
“Nanti hari Senin, dilakukan gelar perkara, akan ada keputusan apakah kasus itu memenuhi unsur pidana atau tidak,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono pada Sabtu 8 Juli 2017 di Mapolda Metro Jaya.
Beliau mengatakan, jika tim penyidik menyimpulkan tidak ditemukannya unsur pidana dalam kasus tersebut, maka penyelidikan kasus ‘Ndeso’ Kaesang tidak akan dilanjutkan. Sebaliknya, jika ditemukan unsur pidana, maka kasus tersebut akan lanjut ke tahap yang lebih tinggi.
Walau demikian, dalam menyelidiki laporan sang pelapor, pihak kepolisian telah memanggil tiga ahli. Setalah itu polisi akan melakukan gelar perkara guna menentukan kasus tersebut akan lanjut ke tahap penyidikan atau tidak.
“Penyidikan dalam tahapan ini anggota Reskrim sedang meminta keterangan tiga ahli, yaitu ahli pidana, ahli komunikasi dan informatika, serta ahli bahasa, Jadi semuanya sudah dalam proses pemeriksaan, meminta keterangan. Dan nanti kita akan gelar lagi, keputusan perkara tersebut ditingkatkan atau tidak ke penyidikan,” ucap Kapolres Metro Bekasi Kombes Hero Hendriarto Bacthiar saat ditemui di kantornya, Jalan Pramuka no. 79, Marga Jaya, Bekasi Selatan, Jumat (07/07/2017).
Ketiga saksi ahli ialah ahli bahasa dari Universitas Negeri Jakarta, ahli pidana dari Universitas Trisakti, dan ahli komunikasi dan informasi dari Indonesia Security Incident Response Team on Internet Infrastructure (ID SIRTII).
Johan Budi SP selaku Juru Bicara Kepresidenan menjelaskan bahwa belum mengetahui adanya sikap Presiden Joko Widodo atas masalah ini karena Presiden sedang melawat ke Jerman.