Longsor gunungan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, menewaskan tujuh orang pada Minggu, 8 Maret 2026, sekitar pukul 14.00 WIB. Peristiwa tersebut terjadi ketika kendaraan pengangkut limbah sedang mengantre untuk membongkar muatan di kawasan pengolahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Runtuhan material terjadi secara mendadak dan menimbun warung serta beberapa truk yang berada di sekitar titik kejadian. Jalur di area tersebut sempat tertutup sehingga memicu kepanikan di antara pengemudi dan warga yang beraktivitas di lokasi. Sejumlah pekerja serta pemulung tidak sempat menghindar ketika timbunan limbah bergerak dan roboh.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo menjelaskan kejadian pertama kali diketahui dari laporan warga yang mendengar teriakan saat tumpukan material mulai bergeser.

“Saksi mendengar teriakan warga mengenai adanya longsor, kemudian melihat gunungan sampah tiba-tiba runtuh menutup jalan serta menimpa warung dan beberapa truk sampah,” ujar Kusumo dikutip dari detik.com.
Informasi mengenai kejadian tersebut kemudian menyebar melalui grup komunikasi keamanan di area TPST. Aparat dari Polsek Bantargebang segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan, pendataan korban, serta membantu proses penyelamatan.
Dilansir dari detik.com, pada tahap awal aparat memperkirakan sekitar sepuluh orang terdampak, terdiri dari pengemudi kendaraan pengangkut limbah dan warga sekitar yang bekerja sebagai pemulung. “Berdasarkan data sementara, jumlah korban diperkirakan mencapai sekitar 10 orang, terdiri dari lima sopir truk sampah dan lima warga sekitar yang beraktivitas sebagai pemulung,“ kata Kusumo.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri bersama Wakapolda Metro Jaya, Dekananto Eko Purwono turut meninjau lokasi dan memberikan arahan kepada personel gabungan agar memprioritaskan pencarian korban yang diduga masih tertimbun.
Operasi pencarian melibatkan 336 personel dari berbagai unsur, yakni TNI, Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bekasi, BPBD DKI Jakarta, Basarnas, Dinas Lingkungan Hidup, pemadam kebakaran, Palang Merah Indonesia (PMI), relawan, serta aparat Kecamatan Bantargebang dan Kelurahan Sumur Batu. Proses penyisiran menggunakan alat berat, anjing pelacak K9, serta drone thermal untuk membantu mendeteksi keberadaan korban di bawah timbunan.
Operasi SAR resmi dihentikan pada Selasa, 10 Maret 2026, pukul 00.34 WIB setelah seluruh korban berhasil ditemukan.

“Dari 13 korban longsor yang ditemukan, tujuh orang dinyatakan meninggal dunia dan enam lainnya selamat,” ujar Kepala Kantor SAR Jakarta, Desiana Kartika Bahari dikutip detik.com.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq menyebut kejadian ini sebagai bentuk kegagalan sistemik pengelolaan sampah dan mendesak penghentian metode open dumping di Bantargebang. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan telah menghentikan praktik tersebut di Zona 4A yang menjadi titik longsor, seperti dikutip dari Antara.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto menargetkan operasional TPST Bantargebang dapat kembali normal dalam sepekan.
Penulis: Tim Redaksi LPM Suara Ekonomi











































