Jakarta, Suara Ekonomi

Pergantian status Akreditasi D3 Perpajakan yang semula B menjadi A, patut disyukuri karena selain mempengaruhi penilaian kualitas baik bagi Jurusan maupun bagi Fakultas Ekonomi Bisnis itu sendiri. Adakah maanfaat pergantian Akreditasi ini bagi Mahasiswa?

Perubahan status Akreditasi sangat dipengaruhi oleh jumlah mahasiswa. Bergantinya status Akreditasi jurusan Diploma Perpajakan dari B menjadi A juga mempengaruhi kualitas jurusan dan fakultas itu sendiri. Bagi setiap jurusan mendapatkan pergantian status Akreditasi adalah suatu kebanggaan tersendiri. Selain dapat  membangun citra fakultas menjadi lebih baik, tentunya juga akan mampu menjadi magnet yang dapat menarik minat mahasiswa baru untuk memilih jurusan tersebut.

Jurusan Diploma Perpajakan sesungguhnya telah mengalami tiga kali pergantian status Akreditasi. Semenjak berdirinya di tahun 1996/1997, jurusan D3 Perpajakan yang bermula dengan status akreditasi B ini, kini telah berubah menjadi A.

Perasaan bersyukur dan senang diungkapkan oleh Ka. Prodi Diploma Bapak Supriadi atas pergantian status Akreditasi D3 Perpajakan menjadi A ini. “Tentu kalau saya, sebagai Ka. Prodi Diploma sangat senang dengan mendapatkan Akreditasi ini. Artinya penilaian dari badan Akreditasi Nasional terhadap program Diploma Perpajakan baik,” ujar Pak Supriadi. Memperoleh pergantian status Akreditasi memang tidak mudah. Ada beberapa yang harus dilakukan dan dipersiapkan.

Dengan syarat 7 standar yang harus dipersiapkan oleh jurusan untuk merubah Akreditasi. Ini pun harus dipersiapkan dari jauh-jauh hari sebelumnya. Berdasarkan SK BAN-PT NO: 771/SK/BAN-PT/Akred/Dpl-III/VII/2015 7 standar tersebut terdiri dari :

STANDAR 1: VISI, MISI, TUJUAN DAN SASARAN, SERTA STRATEGI PENCAPAIAN
STANDAR 2: TATA PAMONG, KEPEMIMPINAN, SISTEM PENGLOLAAN, DAN PENJAMINAN MUTU
STANDAR 3: MAHASISWA DAN LULUSAN
STANDAR 4: SUMBER DAYA MANUSIA
STANDAR 5: KURIKULUM, PEMBELAJARAN, DAN SUASANA  AKADEMIK

STANDAR 6: PEMBIAYAAN, SARANA DAN PRASARANA, SERTA SISTEM INFORMASI
STANDAR 7:PENELITIAN, PELAYANAN/PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT, DAN KERJASAMA

Selain 7 standar tersebut, masih terdapat beberapa penilaian lain yang juga dinilai oleh borang (standar yang harus diisi). Dilihat dari fakultas dan jurusannya itu sendiri.
“Penilaian yang bagus bisa dilihat dari segi jumlah dan kualitas mahasiswa, maupun IPK rasio kelulusan. Komponen terbesar yang menjadi penilaian adalah program studinya sendiri sekitar 70% dan sisanya baru penilaian dari segi fakultas,” ungkap Ka. Prodi Diploma.
Program D3 di FEB memang bukan hanya Perpajakan saja. Tetapi ada satu lagi yaitu D3 Akuntasi. Untuk D3 Akuntansi memang tidak mengalami perubahan Akreditasi. Dikarenakan ada beberapa faktor yang menjadi pertimbangan. Selain 7 standar tadi. Jumlah mahasiswa dan jumlah lulusan juga dinilai.

“Kita semua juga tetap berusaha bagaimana kedepannya nanti D3 Akuntansi juga bisa memperoleh Akreditasi A. Ini semua juga harus didukung dengan peningkatan jumlah mahasiswa setiap tahunnya,” jelas laki-laki berkacamata ini.

Tentu saja untuk memperoleh ini semua ada beberapa kendala juga yang dihadapi. Diantaranya, dilihat dari jumlah mahasiswa. D3 Perpajakan setiap tahunnya mengalami peningkatan atau tidak. Menurut Pak Supriadi  ini salah satu kendala yang kita hadapi. Dikarenakan jumlah mahasiswa untuk D3 Perpajakan tidak mengalami peningkatan yang terlalu signifikan setiap tahunnya.

Diluar itu semua Pak Supriadi menjelaskan. Lulusan D3 Perpajakan di FEB mendapatkan respon yang baik. Dari beberapa perusahaan tempat para mahasiswa magang. “Kebetulan mahasiswa D3 Perpajakan ini masa menunggunya sangat cepat sekali. Saat magang pun mereka sudah diminta perusahaan, itu merupakan respon yang baik,” lanjut beliau.

“Mendapatkan status perubahan Akreditasi menjadi lebih baik lagi itu memang tidak mudah, tetapi mempertahannya itu jauh lebih sulit. Kita harus sama-sama mempertahankan dan meningkatkan untuk menjadi lebih baik lagi,” tutup beliau.