Kericuhan dalam aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI pada Kamis malam, 28 Agustus 2025, menelan korban jiwa. Seorang pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, dilaporkan tewas setelah tertabrak kendaraan taktis (rantis) Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat. Rekannya, Umar Moh. Amirudin, mengalami luka berat dan harus mendapat perawatan intensif. Affan sempat dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), tetapi nyawanya tidak dapat terselamatkan.

Tragedi ini terjadi saat demonstrasi buruh dan serikat pekerja di depan gedung DPR berubah menjadi kericuhan. Peristiwa nahas berlangsung di area depan Rumah Susun Bendungan Hilir II, Jakarta Pusat. Berdasarkan video yang beredar, mobil rantis Brimob terlihat melindas pengemudi ojek online yang terjatuh di tengah jalan tanpa berhenti dan terus melaju.

Tragedi ini memicu kemarahan solidaritas komunitas ojek online. Ratusan pengemudi mendatangi Mako Brimob di Kwitang, Jakarta Pusat, pada Jumat dini hari. Situasi sempat memanas hingga polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa.

Dilansir dari Tempo.co, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendatangi RSCM untuk melihat jenazah dan menemui keluarga korban pada Jumat dini hari, 29 Agustus 2025. Ia menyatakan musibah ini akan menjadi bahan evaluasi bagi kepolisian dalam menjalankan tugas.

“Kami akan menindaklanjuti peristiwa yang terjadi. Saya minta maaf kepada keluarga korban dan seluruh keluarga besar ojek online atas musibah yang terjadi,” ujar Sigit di depan ruang jenazah RSCM, dikutip dari Tempo.co.

Meski demikian, Sigit belum mampu menjelaskan secara konkret solusi yang ditawarkan untuk menyelesaikan masalah brutalitas aparat saat menghadapi demonstran. Akibat kejadian ini, tujuh personel Brimob Polda Metro Jaya menjalani pemeriksaan.

Sebagai respons atas tragedi tersebut, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) dan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berencana menggelar aksi demonstrasi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 29 Agustus 2025.

Dilansir dari kompas.com, aksi ini digelar sebagai bentuk respons terhadap insiden represif aparat terhadap masyarakat, termasuk viralnya peristiwa pengemudi ojek online terlindas kendaraan taktis Brimob. BEM UI menyatakan aksi ini sebagai bentuk solidaritas terhadap perjuangan rakyat yang dinilai diciderai tindakan brutal aparat kepolisian.

Ada lima tuntutan utama yang akan disampaikan mahasiswa dalam aksi tersebut:

  1. Menuntut Polri bertanggung jawab atas penangkapan, kekerasan, hingga pembunuhan terhadap massa aksi.
  2. Mencopot Kapolda Metro Jaya dan Kapolri yang dianggap tutup mata dan membiarkan tindakan represif.
  3. Menghukum anggota Polri yang melakukan kekerasan, penyiksaan, hingga pembunuhan terhadap massa aksi.
  4. Membebaskan seluruh massa aksi yang ditahan.
  5. Menuntut reformasi institusi Polri yang menyimpang dari tugas pokok dan wewenang.

Tindakan aparat Brimob yang melindas pengemudi ojek online merupakan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia dan prosedur keamanan yang seharusnya melindungi masyarakat sipil. Penggunaan kekuatan berlebihan ini menunjukkan kegagalan dalam penanganan demonstrasi dan memerlukan pertanggungjawaban hukum yang tegas agar tragedi serupa tidak terulang.

Absennya sikap tegas pemerintah dan wakil rakyat dalam merespons tragedi ini memperlihatkan lemahnya komitmen negara dalam melindungi warganya. Ketika rakyat berhadapan dengan represivitas aparat, pemerintah seharusnya hadir sebagai penengah dan pelindung, bukan membiarkan konflik horizontal antarwarga semakin melebar.

Kegagalan pemerintah dalam mengawasi, mengendalikan, sekaligus memberikan arahan yang jelas kepada aparat membuat tragedi ini bukan sekedar kesalahan individu, melainkan cerminan krisis kepemimpinan dan tata kelola negara.

Penulis: Tim Redaksi LPM Suara Ekonomi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini