Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 resmi dibuka pada Selasa (4/2/2025). Program ini memberikan bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan studi ke perguruan tinggi.
“Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) berkomitmen untuk mendukung anak-anak Indonesia yang punya potensi pintar yang berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi untuk dapat menyelesaikan studinya di perguruan tinggi. Dengan adanya KIP Kuliah, Kemdiktisaintek berupaya meningkatkan akses ke perguruan tinggi untuk mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi,” ujar Satryo Soemantri Brodjonegoro, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, dikutip dari dikti.kemendikbud.go.id.
Berikut hal-hal yang perlu diketahui seputar KIP Kuliah 2025, mulai dari syarat, jadwal, cara pendaftaran, hingga link pendaftaran.
Syarat KIP Kuliah 2025
Dilansir dari liputan6.com, agar bisa mendaftarkan KIP 2025, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh para calon mahasiswa baru, yaitu:
- Persyaratan Umum
- Calon Mahasiswa merupakan lulusan SMA/SMK sederajat yang lulus pada tahun 2023-2025 sekarang.
- Memiliki kendala dengan keterbatasan ekonomi yang menengah kebawah sehingga sulit untuk menempuh pendidikan di perguruan tinggi negeri maupun swasta.
- Harus dinyatakan sebagai lulus seleksi pada program studi yang didaftarkan ke salah satu Universitas yang dituju.
- Persyaratan Khusus
- Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk jenjang SMA atau sederajat.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial atau menjadi penerima bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin dengan total pendapatan kotor orang tua atau wali tidak lebih dari Rp 4.000.000 per bulan, atau maksimal Rp 750.000 per anggota keluarga.
- Tinggal di panti sosial atau panti asuhan yang berada di bawah pembinaan pemerintah.
Link dan Cara Pendaftaran KIP 2025
Dilansir dari dikti.kemendikbud.go.id, selain persyaratan, ada juga enam tahapan yang wajib dipenuhi oleh calon mahasiswa baru penerima KIP:

- Mendaftarkan diri dan mengisi data-data wajib yang sudah tertera ada di website resmi https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
- Tunggu untuk memproses data yang sudah terverifikasi.
- Jika data telah berhasil terverifikasi, calon penerima KIP akan mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses masuk dari mengisi data-data wajib yang tertera di point nomor satu.
- Setelah mendapatkan akun, calon penerima KIP harus melengkapi berkas pendaftaran untuk memilih jalur seleksi yang dapat diikuti.
- Bagi para calon penerima KIP wajib untuk mengikuti semua rangkaian tahapan-tahapan yang sudah menjadi kebijakan prosedur pemerintah.
- Jika calon penerima telah dinyatakan resmi sebagai penerima KIP pada tahap ini perguruan tinggi akan melakukan validasi kelayakan bantuan.
Jadwal Seleksi KIP 2025
Dilansir dari detik.com, berikut adalah jadwal seleksi KIP Kuliah 2025:
- Pendaftaran akun : 3 Februari – 31 Oktober 2025.
- Seleksi : 1 Juli – 31 Oktober 2025.
- Penetapan Dinyatakan Lulus: 1 Juli – 31 Oktober 2025.
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs resmi KIP Kuliah di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id. Calon pendaftar disarankan untuk terus memantau informasi terbaru agar tidak melewatkan tahapan penting.
Manfaat KIP Kuliah

Dilansir dari kompas.com, penerima KIP Kuliah 2025 akan dibebaskan dari biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi di bawah Kemendiktisaintek, melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) yang diselenggarakan oleh Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3).
Selain itu, mahasiswa yang lolos sebagai penerima KIP Kuliah juga tidak perlu membayar biaya Uang Kuliah Tunggal atau Sumbangan Pembinaan Pendidikan (UKT/SPP), karena akan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah dan dibayarkan langsung ke rekening perguruan tinggi.
Tak hanya biaya kuliah, penerima KIP Kuliah 2025 juga akan mendapatkan bantuan biaya hidup yang besarannya ditentukan oleh Kemendiktisaintek. Besaran bantuan ini disesuaikan dengan indeks harga lokal di wilayah perguruan tinggi masing-masing dan dibagi dalam lima klaster, yaitu Rp 800.000, Rp 950.000, Rp 1.100.000, Rp 1.250.000, dan Rp 1.400.000 per bulan. Bantuan ini akan langsung dikirimkan ke rekening mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Reporter: Dina Mahardika
Editor: Novita Rahmawati