Jakarta – Suara Ekonomi
Komite Etika Berinternet muncul ketika Indonesia masuk peringkat terendah dalam ruang digital di Asia Pasifik. Menurut survei, Indonesia berada di peringkat 29 dari 32 negara yang menjadi subjek studi. Karena itulah, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) membentuk Komite Etika Berinternet atau yang disebut Net Ethics Committee (NEC).
Pada tahun 2021, perusahaan teknologi global menyatakan tingkat digital civility Indonesia tergolong rendah. Menurut laporan terbaru Digital Civility Index(DCI) yang dipublikasikan Microsoft, tingkat kesopanan pengguna internet Indonesia memburuk di angkat 76. Indeks digital civility sendiri diukur dari persepsi netizen terhadap risiko yang mereka miliki. Seperti ujaran kebencian, perundungan siber, pelecehan daring, penyebaran informasi individu, serta ancaman terhadap keberadaban di ruang cyber lain.
Selain itu, masyarakat perlu tahu etika menggunakan internet sehingga tidak berujung pada informasi hoaks. Kasus hoaks dan penipuan di Indonesia menurut survei saat ini meningkat sebanyak 13 persen. Untuk ujaran kebencian sendiri meningkat lima persen, tetapi diskriminasi menjadi turun dua persen. Responden juga menilai kesopanan penggunaan media sosial netizen lebih baik selama pandemi ini. Namun, hampir lima dari sepuluh orang mengaku terlibat dalam bullying dan 19 persen responden mengaku sebagai target.
Komite Etika Berinternet merumuskan panduan praktis mengenai budaya dan etika dalam memakai internet maupun media sosial. Dengan berlandaskan asas kejujuran, kebajikan, kesantunan, penghargaan serta menghormati privasi dari individu dan data pribadi orang lain. Panduan praktis tersebut diharapkan bisa mendorong kenaikan literasi digital di masyarakat. Dengan itu, nantinya dapat berkaitan pada kecakapan memakai instrumen digital serta keahlian dalam merespon arus informasi.
“Beberapa waktu lalu, Presiden Jokowi memberi arahan agar ruang digital Indonesia beretika, sopan santun, bersih, sehat, produktif serta dapat juga memberi rasa keadilan untuk masyarakat,” kata Menkominfo Johnny G Plate dalam konferensi virtual yang dikutip dari laman detik.com. Pak Johnny juga mengatakan bahwa arahan ini masih sangat relevan. Sebab, kenaikan pada pemakaian internet maupun bermedia sosial di Indonesia bisa dibilang masih sangat masif.
Selain itu, Pak Johnny menambahkan bahwa anggota Komite Etika Berinternet akan terdiri dari beberapa pihak. Seperti kementerian dan lembaga negara terpaut, akademisi, tokoh masyarakat serta agama, kelompok kepemudaan, pegiat literasi digital, dunia usaha, serta pemangku kepentingan yang lain. Meski begitu, belum disebutkan pihak mana saja yang turut serta dalam Komite Etika Berinternet.
Kemenkominfo berharap dengan dibentuknya Komite Etika Berinternet merupakan langkah strategis serta kolaboratif. Di mana membuat ruang digital Indonesia bersih, sehat, beretika, produktif dan dapat mencegah hoaks. Serta mampu meningkatkan kesadaran seluruh lapisan masyarakat Indonesia yang berkelanjutan. Menkominfo juga menekankan peningkatan layanan telekomunikasi disertai dengan adanya penggunaan ruang digital secara beretika. Ia sangat mengharapkan adanya dukungan dengan kesadaran beretika masyarakat dalam penggunaan ruang digital. Dengan demikian, kehadiran NEC ini pun bisa menjadi salah satu pendorongnya.
Pak Johnny menegaskan, bahwa komite akan mendorong pelaksanaan panduan praktis terkait etika berinternet dan bermedia sosial bersama dengan multi-stakeholders. Selama ini, telah terbangun melalui Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi. Ia juga berpesan kepada masyarakat untuk saling bergotong royong dalam meningkatkan keberadaban di ruang digital. “Mari bersama-sama meningkatkan literasi digital untuk menciptakan Indonesiayang semakin terkoneksi. Serta di saat bersamaan, semakin beretika, Indonesia terkoneksi: semakin digital, semakin maju,” ujar Menkominfo Jhonny G Plate yang dikutip dari laman detik.com.
Reporter : Vania Barus
Editor : Mutiyas Palupi