Jakarta – Suara Ekonomi

Indonesia merupakan salah satu negara yang terkenal darurat korupsi. Apabila masalah ini dibiarkan, maka akan berdampak pada penerus bangsa di masa depan. Perlu dilakukan tindakan pencegahan kasus korupsi, yaitu penerapan pendidikan antikorupsi sejak dini.

Kasus korupsi di Indonesia semakin marak terjadi dengan berbagai jenis, modus, dan kompleksitas. Perkembangannya semakin meningkat dari tahun ke tahun, baik dari segi jumlah kasus maupun kerugian yang dialami. Kasus-kasus tersebut tidak jarang dijumpai dalam kehidupan sehari-hari. Dalam contoh sederhana di lingkungan sekolah, banyak ditemukan praktik korupsi. Misalnya menyontek, membolos, terlambat datang ke sekolah, dan pelanggaran peraturan lainnya. Hal kecil seperti ini tidak boleh dibiarkan karena dapat menjadi bibit budaya korupsi.

Pengertian korupsi sendiri adalah perilaku yang menyimpang, melanggar etika, dan merugikan pihak lain. Tanpa kita sadari, korupsi muncul dari kebiasaan yang dianggap wajar oleh masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa mentalitas pelaku sangat lemah sehingga kurang menahan diri untuk tidak korupsi. Oleh karena itu, penting untuk membina kekuatan mental dan integritas generasi muda. Generasi muda merupakan agent of change, yaitu sebagai penentu kemajuan atau kemunduran suatu negara.

Upaya pemberantasan korupsi selama ini hanya terfokus pada penindakan pemberantasan dan pencegahan korupsi. Media pendidikan dinilai menjadi cara paling efektif dalam upaya preventif korupsi. Sehingga diperlukan suatu sistem pendidikan antikorupsi yang meliputi sosialisasi beragam bentuk korupsi. Selain itu, dijelaskan mengenai cara pencegahan, pelaporan, dan pengawasan tindak pidana korupsi. Pendidikan semacam ini harus ditanamkan secara terpadu dan berkelanjutan, mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi.

Dilansir dari Kompasiana.com, Sekretaris Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini (Paudini), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Ella Yualelawati Rumindasari, mengatakan pendidikan kepada anak harus diberikan sejak masih usia dini atau semenjak masih dalam kandungan. Salah satunya memberikan pendidikan antikorupsi. Pendidikan antikorupsi ini berfungsi untuk mempersiapkan generasi muda sebagai pemimpin masa depan.

Pendidikan Antikorupsi Sejak Dini. ( Sumber : dindik.jatimprov.go.id )

Pendidikan antikorupsi merupakan tindakan mengendalikan dan mengurangi korupsi. Hal ini diharapkan untuk mendorong generasi muda untuk kritis terhadap nilai-nilai anti korupsi. Berikut sembilan nilai antikorupsi yang perlu diajarkan untuk membentengi diri dari sikap koruptif. Sikap tersebut meliputi kejujuran, tanggung jawab, kesederhanaan, kepedulian, kemandirian, disiplin, keadilan, kerja keras, dan keberanian.

Mentalitas antikorupsi diwujudkan dalam memahami kelemahan sistem nilai yang diwariskan dan mengembangkan kemampuan generasi mendatang. Hal itu bertujuan untuk memperbarui sistem nilai tersebut dalam situasi baru. Pendidikan antikorupsi tidak hanya sebagai sarana transmisi pengetahuan, tetapi juga menekankan pada pembentukan karakter. Tak hanya itu, pendidikan ini dapat menumbuhkan kesadaran moral yang menolak penyimpangan perilaku koruptif.

Pendidikan antikorupsi sangat penting bagi perkembangan psikologis anak. Di mana mereka dapat mengenal lebih dini hal-hal terkait dengan korupsi. Ini juga termasuk sanksi yang diterima apabila melakukan tindakan tersebut. Sehingga menciptakan generasi muda yang berkarakter dan berintegritas tinggi untuk meminimalisir korupsi.

Pendidikan Antikorupsi Usia Dini. ( Sumber : klikdokter.com )

Pendidikan antikorupsi usia dini dapat dimulai dari hal-hal kecil dan disesuaikan dengan usia anak. Misalnya, memberi pemahaman penuh tentang korupsi dan dampak buruk dari tindakan tersebut. Selain itu, juga mengajarkan anak untuk selalu jujur dalam segala hal, melatih, dan memberikan haknya.

Dengan mutu pendidikan yang berkualitas, generasi muda Indonesia dididik menjadi individu yang bermoral. Lalu, berkepribadian yang bertanggung jawab serta mengakui hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Di sisi lain, mutu kualitas pendidikan yang rendah mendorong munculnya praktik korupsi di masa depan.      

Penerapan pendidikan anti korupsi sejak dini diharapkan dapat membekali generasi mendatang dengan pengetahuan tentang segala jenis korupsi. Hal ini melalui peraturan dan tindakan untuk mencegah korupsi di masa mendatang. Pengetahuan yang diberikan sejak dini memungkinkan generasi muda untuk membangun Indonesia lebih baik. Mari tanamkan sikap antikorupsi sejak dini agar tidak merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Reporter : Deya Syafitri Anggreini

Editor : Farah Meirizka

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini