Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang mengungkapkan alasan itu ialah Anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno. Ia mengatakan, penyebab utama mundurnya Bambang dan Dhony itu ialah perencanaan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) atau blue print kerap berubah dari yang telah dirancang oleh Kementerian PPN/Bappenas.

Hendrawan menekankan, Kementerian PPN/Bappenas pada 2025 dan tahun-tahun ke depan harus diperkuat. Salah satunya melalui penguatan anggarannya dari yang pada 2024 hanya sebesar Rp 2,16 triliun. Hendrawan menegaskan, peran Bappenas harus diperkuat sebagai pengelola program pembangunan di Tanah Air. Sebab, jika tidak diperkuat maka akan terjadi ketidakjelasan program Pembangunan.

“Peran Bappenas harus diperkuat kalau tidak diperkuat kalau Bappenas sebagai orkestrator program-program pembangunan tidak diperkuat maka pembangunan kita jadi autopilot, ke mana aja engga karuan ini,” Ucap Hendrawan.

Jokowi Meninjau Infrastruktur pada pembangunan IKN. ( Website: karosatuklik.com )

Ia pun mengaku setuju anggaran pada 2025 Kementerian PPN/Bappenas yang pagu indikatifnya hanya sebesar Rp 1,97 triliun perlu ditambah, sesuai dengan usulan Menteri PPN/Bappenas sebesar Rp 804,47 miliar.

Sebagai tambahan informasi, pasca mundurnya Bambang Susantono dari jabatannya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tugas baru. Koordinator staf khusus presiden Ari Dwipayana menyampaikan, pada tanggan 11 juni 2023, Presiden Jokowi telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 39/M Tahun 2024.

“Keppres itu tentang pengangkatan bapak Bambang Susantono sebagai utusan khusus untuk kerja sama Internasional Pembangunan Ibu Kota Nusantara,”  Ucap Ari, Kamis (13/6).

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto menilai mundurnya pejabat Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai bentuk perencanaan pembangunan yang tidak matang.

Polemik politik dibalik perubahan rencana IKN mencakup beberapa aspek, sebagai berikut:

  1. Kritik dari Partai Oposisi dan Koalisi: Perubahan sering dianggap sebagai indikasi ketidakmatangan perencanaan dan memicu kritik dari partai seperti PDIP, yang menuntut konsistensi agar proyek lebih stabil dan tidak membebani anggaran.
  2. Kontroversi Tata Kelola: Ada kekhawatiran bahwa revisi rencana mencerminkan kurangnya transparansi dan tata kelola yang baik, yang bisa memperburuk kepercayaan publik dan mengundang tuduhan proyek hanya menguntungkan pihak tertentu.
  3. Dampak terhadap Investor: Ketidakpastian politik bisa membuat investor ragu untuk berpartisipasi, menghambat pendanaan dan kemajuan proyek.
  4. Dampak Perubahan Konsep IKN terhadap anggaran dan lingkungan hidup: Perubahan konsep dan rencana desain IKN menyebabkan ketidakpastian dalam anggaran, potensi peningkatan biaya untuk menyesuaikan dengan desain baru, revisi infrastruktur, dan alokasi dana tambahan. Ini juga menghambat perencanaan keuangan yang efektif, menunda pengeluaran, dan dapat meningkatkan biaya proyek keseluruhan. Serta lingkungan hidup penyesuaian konsep IKN berpotensi memperburuk dampak lingkungan. Revisi pada tata ruang dapat mengakibatkan deforestasi tambahan, gangguan habitat, dan perubahan penggunaan lahan yang tidak optimal. Hal ini menimbulkan risiko bagi keanekaragaman hayati dan ekosistem setempat.

Reporter : Afif Hanafi

Editor : Arum Amalia Sari

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini