Jakarta – Suara Ekonomi

Pada tahun sebelumnya, sistem pemilihan dekan bersifat tertutup. Hal tersebut membuat mahasiswa/i bertanya-tanya akan persoalan itu. Namun, pada pemilihan dekan kali ini, panitia memutuskan untuk terbuka pada siapa pun.

Berdasarkan peraturan rektor No. 555 Tahun 2017, kepanitiaan pemilihan dekan terbagi menjadi 2. Diantaranya yaitu steering committee (SC) dan orginazing committee (OC), yang dilengkapi dengan Surat Keputusan (SK) Rektor dan Dekan. Tugas SC itu sendiri yaitu, bertanggung jawab dan mengendalikan kegiatan yang sedang berlangsung. Untuk OC yaitu, mempersiapkan perlengkapan dan peralatan yang dibutuhkan dalam kegiatan tersebut.

Pihak panitia telah memasang spanduk di depan lobby FEB-UP. Dengan adanya pemasangan spanduk, menandakan pemilihan dekan kali ini bersifat terbuka. “Amanat dari universitas bahwa agar semua civitas akademika tahu ada pemilihan dekan. Artinya tidak tertutup atau sembunyi-sembunyi. Bahwasannya semua pihak ikut terlibat, baik dosen, karyawan, mahasiswa/i serta office boy,” ujar Bapak Subhan selaku ketua panitia.

Muhammad Nuruddin Subhan Selaku Ketua Panitia

Dengan pemilihan dekan yang bersifat terbuka ini, mahasiswa/i sekalipun boleh mengetahui bagaimana proses pemilihan dekan baru berlangsung. Akan tetapi, mahasiswa/i belum memiliki hak suara dalam pemilihan dekan kali ini. Hanya para dosen dan karyawan tetap FEB-UP yang memiliki hak suara untuk memilih.

Calon dekan dapat berasal dari internal UP atau eksternal. Ada kelebihan dan kekurangan tersendiri, baik yang berasal dari internal maupun eksternal. “Kelebihan internal yaitu mengetahui persoalan yang ada. kekurangannya karena mengetahui berbagai macam persoalan, sehingga hal tersebut menjadi beban untuk mereka. Kelebihan eksternal, yaitu tidak memiliki kepentingan apa pun, selain untuk memimpin FEB-UP. Kekurangannya, yaitu tidak mengetahui persoalan yang ada, sehingga butuh waktu untuk menyesuaikan lingkungan tersebut,” lanjutnya.

Pada tanggal 13 Desember 2019, panitia mengundang beberapa dosen yang telah memenuhi kriteria. “Terdapat 20 dosen yang diundang. Beberapa namanya, yakni Ibu Lailah, Bapak Derry, Ibu Iha, Ibu Harimurti, Bapak Supriyadi Thalib, Ibu Sudarmin, Bapak Bambang, Bapak Nyoman, Ibu Yetty, Ibu Widi dan masih banyak lagi. Harapannya, dari 20 orang tersebut akan banyak yang mendaftar untuk menjadi dekan,” sambungnya. Untuk batas pendaftaran calon dekan sampai 07 Januari 2020.

Adapun proses atau tahapan dalam pemilihan dekan ini cukup panjang, antara lain:

  1. Tahap pertama, yaitu pencoblosan yang dilakukan oleh para dosen dan karyawan tetap FEB-UP. Diselenggarakan pada tanggal 20-21 Januari 2020. Pada tahap ini akan menghasilkan beberapa kandidat (calon dekan) dengan suara terbanyak.
  2. Tahap kedua, para kandidat terpilih pada tahap pertama dibawa ke senat fakultas, dimana para guru besar akan memilih 3 calon dekan terbaik. Tahap kedua dilakukan tiga hari berikutnya setelah tahap pertama dilakukan.
  3. Tahap ketiga, yaitu 3 calon dekan tadi dibawa ke rektorat untuk melakukan psikotes dan uji kompetensi lainnya. Pada tahap ini akan menghasilkan satu nama calon dekan yang terpilih.
  4. Tahap keempat, yaitu tahap terakhir dari kegiatan pemilihan dekan. Dimana satu calon dekan tadi dibawa atau diajukan kepada rektor dan yayasan untuk disetujui atau tidak.

Terdapat kriteria yang harus dipenuhi untuk menjadi seorang dekan, antara lain:

  1. Memiliki ijazah Doktor (S3) dalam bidang Ekonomi.
    Memiliki ijazah Sarjana (S1) atau Magister (S2) dalam bidang Ekonomi.
  2. Usia maksimal 65 tahun untuk Lektor atau Lektor Kepala dan maksimal 70 tahun untuk Guru Besar pada saat mendaftar.
  3. Memiliki minat dalam pengembangan Ilmu Ekonomi.
  4. Memiliki integritas dan kemampuan leadership serta problem solving yang baik.
  5. Memiliki pengalaman mengajar aktif minimal (4 semester) 2 tahun.
  6. Memiliki passion yang kuat dalam bidang pendidikan dan mampu bekerja di bawah tekanan.
  7. Mempunyai jaringan dibidang Ekonomi baik Nasional maupun Internasional.
  8. Mempunyai rekam jejak yang baik.
  9. Bebas narkoba.
  10. Tidak pernah terkait perkara pidana.

Pemilihan dekan ini diperkirakan berakhir pada pertengahan Februari. Sehingga, semester genap yang akan datang, FEB-UP telah memiliki dekan baru. Harapannya, semoga dekan baru dapat membawa FEB-UP menjadi lebih baik dan selalu bisa mendengarkan segala aspirasi mahasiswa/i.

Reporter : Risthania Aguspar

Editor : Jioti Nurhaliza

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini