Pemerintah Indonesia sedang mempertimbangkan untuk memberlakukan bebas bisa kepada warga negara. Hal ini juga diberlakukan di berbagai negara maju seperti Amerika Serikat, China, Australia, India, Korea Selatan, Jerman, Inggris, dan Prancis.  “Untuk meningkatkan pariwisata dan perekonomian”, kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, Kamis (7/12).

Pemerintah akan menyelesaikan daftar negara yang termasuk ketentuan tersebut dalam waktu satu bulan, menurut sebuah pernyataan dari kementrian. “Presiden telah mengintruksikan pemerintah untuk mempertimbangkan pembebasan visa sebagai upaya meningkatkan perekonomian, kunjungan pariwisata dan investasi,” ucap Sandiaga.

Pemerintah Indonesia sedang menggodok kebijakan bebas visa kunjungan sebagai langkah strategis menuju pariwisata berkelanjutan. Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Vinsensius Jemadu menjelaskan bahwa perubahan paradigma pariwisata dari kuantitas menjadi kualitas menjadi fokus utama. Dalam bidang ini, bukan hanya soal jumlah wisatawan, tetapi pemerintah kini lebih mengedepankan kualitas kunjungan.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno telah mengusulkan kebijakan bebas visa kunjungan untuk 20 negara tertentu. Usulan ini bukan hanya bertujuan untuk meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan, tetapi juga sebagai bagian dari strategi diplomasi Indonesia. Melalui kebijakan ini, Indonesia berharap memperkenalkan kebudayaan Nusantara, membuka peluang investasi asing, dan memperkuat posisinya di panggung global.

Sandiaga Uno menjelaskan, “Satu bulan ke depan akan finalisasi dan setelah itu kami akan dapat arahan dari Presiden dan kebijakan itu akan ditindaklanjuti dengan imigrasi.” Keputusan ini menjadi bagian dari langkah progresif Indonesia dalam bersaing di panggung global melalui inovasi kebijakan di sektor pariwisata. Kebijakan bebas visa dianggap sebagai alat diplomasi untuk meningkatkan pengaruh Indonesia di dunia internasional.

Pemberlakuan Visa Pada Pemerintah. ( Sumber : blog.bibit.id )

Kebijakan bebas visa memiliki potensi dampak positif yang signifikan pada ekonomi negara penerima. Jumlah kunjungan wisatawan yang meningkat dapat memberikan kontribusi besar pada pendapatan devisa negara, mendorong pertumbuhan sektor usaha terkait pariwisata, serta menciptakan lapangan kerja baru. Namun, ada dampak negatif seperti penyalahgunaan izin tinggal, overstay wisatawan asing, dan ancaman terorisme perlu dievaluasi dan dikelola secara hati-hati.

Evaluasi durasi waktu visa bebas kunjungan juga tengah dibahas. Saat ini, bebas visa kunjungan ke Indonesia diberikan kepada 10 negara di ASEAN dengan rata-rata durasi kunjungan hingga 30 hari. Namun, pertimbangan khusus dilakukan untuk mengakomodasi pola kunjungan wisatawan dari berbagai wilayah, seperti wisatawan Asia Pasifik yang rata-rata menghabiskan enam hari lima malam, dan wisatawan dari Eropa yang cenderung menginap lebih lama, yakni dua minggu.

Pemerintah Indonesia tidak hanya fokus pada aspek ekonomi, tetapi juga keamanan dalam merancang kebijakan bebas visa. Faktor keamanan menjadi salah satu pertimbangan utama, termasuk prinsip timbal balik atau resiprokal antarnegara. Pertimbangan ini mencakup evaluasi terhadap risiko potensial seperti penyalahgunaan izin tinggal, overstay, kejahatan cyber, ancaman terorisme, dan masalah keamanan lainnya.

Turki adalah salah satu negara pionir bebas visa bagi wisatawan untuk beberapa negara dan termasuk indonesia. Sejak 2021 negara ini memberlakukan aturan bebas visa bagi wisatawan asal Indonesia. Dalam upaya untuk meningkatkan daya tarik pariwisata dan memperkuat diplomasi global, Indonesia menetapkan 20 negara sebagai calon penerima kebijakan bebas visa kunjungan. Negara-negara ini termasuk Australia, China, India, Amerika Serikat, dan beberapa negara Eropa. Keputusan ini menandai langkah maju Indonesia dalam bersaing di panggung global melalui inovasi kebijakan di sektor pariwisata.

Indonesia, dengan inisiatif bebas visa yang direncanakan, mengambil langkah progresif untuk mewujudkan revolusi pariwisata dan diplomasi global. Seiring dengan fokus pada kualitas kunjungan, pengaruh ekonomi, dan keamanan, Indonesia berharap dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan. Dengan evaluasi yang cermat, Indonesia berupaya meminimalkan dampak negatif dan memaksimalkan manfaat dari kebijakan bebas visa kunjungan ini. Keputusan ini tidak hanya mencerminkan pertumbuhan sektor pariwisata, tetapi juga menjadi bagian dari upaya Indonesia untuk memperkuat posisinya di panggung global.

Reporter : Karinia Eka
Editor : Arum Amalia Sari

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini