Jakarta – Suara Ekonomi
Kasus kekerasan terhadap anak seringkali menjadi perhatian masyarakat Indonesia. Urgensi terhadap hal ini dibutuhkan untuk menekan angka kasus tersebut.
Kasus kekerasan yang terjadi belakangan ini menjadi buah bibir di kalangan masyarakat Indonesia. Hal ini menjadi perhatian lantaran sebagian besar korbannya adalah anak-anak. Berikut beberapa kasus di tahun 2022 yang sempat menyita perhatian masyarakat:
- Ayah dan Anak Cabuli Gadis Remaja di Banten
Terjadi aksi cabul yang dilakukan ayah dan anak terhadap gadis remaja di Kota Serang. Aksi tersebut dilakukan SO (64) dan ZL (15) terhadap PNR (17) pada November 2022. Diketahui bahwa PNR merupakan kekasih ZL, sedangkan SO merupakan ayah ZL.
“Telah terjadi tindak pidana menyetubuhi dan atau melakukan cabul terhadap anak yang masih di bawah umur,” ujar Kasi Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sunardi di kantornya, Selasa (22/11).
Atas tindakan tersebut pelaku dikenakan Pasal 81 ayat (2) juncto Pasal 82 ayat (1) Undang-undang (UU) RI nomor 17 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
- Kasus Bullying Siswa SMP di Kota Bandung
Seorang siswa SMP menjadi korban perundungan di sebuah sekolah di Kota Bandung. Kasus tersebut viral di linimasa twitter pada 18 November lalu. Korban dipakaikan helm dan ditendang secara bergantian oleh para pelaku hingga akhirnya terjatuh. Dilansir dari detik.com, kasus tersebut telah diproses dan berakhir damai.
“Kemarin kami sudah bertemu. Akhirnya saya memaafkan dan akan mencabut laporan ke Polisi hari ini,” kata ayah korban kepada awak media, Senin (21/11/2022).
- Siswa SD Malang Dibully Kakak Kelas hingga Koma
Seorang siswa SD Malang dianiaya kakak kelasnya sepulang sekolah pada 11 November 2022. Kejadian tersebut menimpa MWF (8) di Bendungan Sengguruh.
“Pengakuan anak saya, dia dari parkiran diseret tiga atau empat anak, kurang jelas, diseret ke bendungan. Dianiaya di situ. Ditendang kepalanya, dadanya, sempat sesak napas,” terang ayah korban.
Kondisi kesehatan MWF menjadi semakin buruk hingga sempat mengalami koma. Polisi lalu memeriksa 12 saksi, 7 di antaranya adalah anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).
- Anak Penyandang Disabilitas Dirantai Orang Tuanya (BBC.com)
Seorang anak penyandang disabilitas ditemukan dengan kaki dirantai dan kelaparan di Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (21/07). Anak berinisial R tersebut diduga mengalami kekerasan yang dilakukan oleh ayah kandung dan ibu tirinya.
Diketahui R menjadi korban kekerasan karena sering mengambil jatah makanan. Polisi lalu menyelidiki kasus tersebut. KPAI juga mengatakan akan berkoordinasi dengan lembaga-lembaga terkait untuk memastikan perlindungan dan pemenuhan hak sekaligus pemulihan korban R.
Keberadaan kasus-kasus tersebut memunculkan berbagai polemik di kalangan masyarakat Indonesia. Di lain sisi, hal ini juga menandakan bahwa urgensi masyarakat terhadap hak kesejahteraan anak masih rendah. Ada beberapa hal yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak.
Salah satu yang dapat dilakukan adalah membentuk karakter anak dengan baik. Menurut Doni Koesoema, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pembentukan karakter anak, yaitu:
- Membiasakan anak bertingkah laku sopan
- Meningkatkan kesadaran anak terhadap kebersihan, kerapihan, dan ketertiban
- Membiasakan anak untuk berlaku jujur dan bersikap disiplin
Orang tua sangat berperan besar dalam mencegah adanya kekerasan terhadap anak. Terdapat beberapa upaya yang dapat dilakukan, yaitu:
- Berbicara kepada anak secara terbuka
- Mengenali perubahan perilaku pada anak
- Memuji anak atas segala pencapaiannya
- Membuat aturan yang ketat dan tegas
- Mendekatkan diri dengan lingkungan anak, baik teman maupun pihak sekolah
Reporter : Benetta Swasti
Editor : Kintan Gusti Pratiwi