Senat Keluarga Mahasiswa Universitas Pancasila (KMUP) menghadapi guncangan dalam struktur kepemimpinannya seiring dengan pengunduran diri Ariev Samudera Gumay selaku Wakil Ketua 1 dan Aisyah Shinta Ramadhani selaku Wakil Ketua 2 Senat periode 2023/2024. Posisi penting ini kosong tepat di dua bulan masa jabatan, menimbulkan pertanyaan tentang stabilitas dan efektivitas kepemimpinan organisasi eksekutif mahasiswa tertinggi di universitas.
Menurut keterangan Wakil Ketua 1, beberapa faktor utama yang mendorong keputusan pengunduran diri adalah sebagai berikut:
- Kurangnya transparansi dari Ketua Senat dalam menjalankan organisasi.
- Perbedaan visi dan misi yang signifikan antara para wakil dan Ketua Senat.
- Ketidakmampuan Ketua Senat dalam menanggapi kritik dan saran konstruktif dari anggota kabinetnya.
“Sebelum memutuskan untuk mengundurkan diri, kami sudah berusaha mengajak diskusi terkait masalah-masalah yang ada. Namun, pandangan-pandangan kami tidak dihiraukan oleh Ketua Senat,” ungkap mantan Wakil Ketua 1 dalam wawancara eksklusif bersama Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Suara Ekonomi.
Berbeda dengan Wakil Ketua 1, Wakil Ketua 2 dalam wawancaranya mengungkapkan bahwa keputusan untuk mundur didasari oleh kelulusannya.
“Alasan saya pribadi karena memang kelulusan saya yang memang dari akhir bulan Agustus itu SKL sudah dikeluarkan pada saat Yudisium Fakultas,” jelas Aisyah. Ia menambahkan bahwa terdapat aturan yang mengharuskan pengunduran diri setelah terbitnya Surat Keterangan Lulus (SKL).
Situasi ini mencapai titik kritis ketika Ketua Senat mengeluarkan pernyataan yang dianggap tidak pantas: “Jika memang kita tidak ingin berdamai, maka kita siap untuk berperang.” Pernyataan ini dianggap tidak mencerminkan sikap seorang pemimpin lembaga dan menjadi salah satu alasan kuat bagi para wakil untuk mengundurkan diri.
Pengunduran diri kedua Wakil Ketua ini terjadi pada minggu ketiga bulan September 2024. Wakil Ketua 2 mengajukan surat pengunduran diri pada Rabu, 18 September 2024, berbarengan dengan Wakil Ketua 1, Ketua Bidang (Kabid) 3, dan Kabid 4 setelah forum internal yang diadakan Senat KMUP.
Ketua Senat KMUP menanggapi situasi ini dengan menyatakan bahwa kondisi internal Senat masih “aman-aman saja”. Namun, dia mengakui adanya miskomunikasi yang menyebabkan deadlock dalam penyelesaian masalah internal.
“Terjadi miskomunikasi yang seharusnya selesai di internal, lalu terjadi titik deadlock,” ujar Ketua Senat. Dia juga menekankan bahwa visi dan misi Senat masih sama seperti yang disampaikan saat kampanye, dan saat ini sedang dalam tahap pelaksanaan.
Untuk mengatasi krisis kepercayaan, Ketua Senat telah meminta Badan Pengawas (BP) KMUP untuk melakukan audit eksternal. “Hasil audit itu yang akan menjawab dan memperkuat pernyataan saya,” tambahnya.
Krisis kepemimpinan ini diperkirakan akan berdampak signifikan terhadap kepercayaan mahasiswa terhadap Senat KMUP. Mantan Wakil Ketua 1 menyatakan kekhawatirannya, “Saya yakin fakultas akan ragu untuk mengirimkan delegasi mereka ke Senat KMUP di masa mendatang,” ungkapnya.
Situasi ini menjadi ujian berat bagi Ketua Senat KMUP untuk memulihkan kepercayaan dan menjalankan tanggung jawabnya sebagai pemimpin lembaga tertinggi di tingkat universitas.
Editor : Tim Redaksi LPM Suara Ekonomi