Koalisi Masyarakat Sipil kembali menggelar aksi demonstrasi pada Kamis, 27 Maret 2025, untuk menolak Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengonfirmasi rencana aksi ini.

“Militerisme dan oligarki semakin mengancam demokrasi kita. Revisi UU TNI membuka jalan bagi militer masuk ke ranah sipil, bertentangan dengan amanat reformasi yang menegaskan supremasi sipil,” ujar Usman, dikutip dari tempo.co.

Pengesahan revisi UU TNI mendapat penolakan luas dari masyarakat yang khawatir kembalinya peran ganda militer dalam urusan sipil. Mereka menilai revisi ini menghidupkan kembali dwifungsi TNI, yang bertentangan dengan semangat reformasi.

Sebagai bentuk protes, berbagai elemen masyarakat dan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di sejumlah daerah. Di Jakarta, demonstrasi berlangsung sejak pagi di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat. Aksi serupa juga terjadi di beberapa kota lain, seperti Yogyakarta, Bandung, dan Surabaya.

Selain menolak UU TNI, aksi ini juga menyoroti Rancangan Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri). Usman menilai revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tersebut berpotensi memberikan wewenang berlebihan kepada kepolisian dalam ranah sipil.

“RUU Polri berpotensi memberikan kewenangan berlebih yang dapat memperkuat kontrol represif negara,” lanjutnya, dikutip dari suaraindonews.com.

Aksi ini juga menyoroti Rancangan Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri). (Sumber: detik.com)

Pengamanan Aksi dan Rekayasa Lalu Lintas

Untuk mengawal jalannya demonstrasi, sedikitnya 1.824 personel kepolisian dikerahkan di sekitar Gedung DPR RI. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, menyebut pasukan gabungan terdiri dari personel Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat, serta didukung oleh jajaran TNI, Pemprov DKI, dan instansi terkait.

“Pengamanan juga dilakukan untuk mencegah massa aksi masuk ke dalam Gedung DPR RI,” ujarnya, dikutip dari inilah.com.

1.824 personel gabungan diterjunkan amankan demo tolak UU TNI di DPR. (Sumber: antaranews.com)

Terkait pengalihan lalu lintas, pihak kepolisian akan menerapkan rekayasa arus secara situasional, menyesuaikan perkembangan di lapangan. Susatyo juga mengingatkan seluruh personel agar bertindak persuasif, menghindari provokasi, serta mengutamakan negosiasi dan pendekatan humanis dalam pengamanan aksi.

Ia turut mengimbau para koordinator lapangan dan orator agar menyampaikan aspirasi dengan santun tanpa memprovokasi peserta aksi.

“Hormati dan hargai pengguna jalan yang melintas di sekitar Gedung DPR RI,” tegasnya, dikutip dari lampost.co.

Susatyo memastikan seluruh personel pengamanan tidak dibekali senjata dan tetap menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat.

Penulis: Tim Redaksi LPM Suara Ekonomi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini