Jakarta – Suara Ekonomi

Sejak dua tahun ini, masyarakat dihebohkan dengan adanya pinjol ilegal yang kerap meneror nasabah maupun non-nasabah. Tentu saja aksi peneroran yang dilakukan oleh pihak pinjol ilegal ini terbilang ekstrem karena berisi ancaman. Oleh karena itu, untuk menghindari aksi serupa, tidak ada salahnya untuk mencari tahu apa itu pinjol ilegal dan bagaimana menyikapinya.

Pinjol ilegal merupakan pinjaman online dari lembaga keuangan yang tidak terdaftar di OJK. Biasanya, bunga yang diterapkan oleh pinjol ilegal ini tidak memiliki acuan pasti. Sehingga, kerap memberikan bunga mencekik bagi nasabahnya. Pinjol ilegal bahkan mematok bunga sebesar 1- 4% per harinya.

Selain itu, biasanya cara marketing dari pinjol ilegal ini dilakukan melalui sms blast secara acak. Berbeda dari pinjol legal yang diawasi oleh OJK, aplikasi pinjol ilegal akan meminta izin dalam mengakses semua data yang tersimpan di handphone. Jika tidak dilakukan, biasanya proses pinjaman online tidak bisa dilanjutkan.

Daftar Aplikasi Pinjol Ilegal

Agar tidak terjebak pinjol ilegal, akan sangat penting untuk mengetahui aplikasi apa saja yang termasuk di dalamnya. Baru-baru ini, OJK telah mengeluarkan pernyataan resmi terkait pinjol ilegal yang beredar di masyarakat. Adapun daftar dari pinjol ilegal yang wajib untuk diwaspadai, bisa dilihat langsung di sini.  

Ilusrasi pinjol ilegal. ( Sumber : https://vgtimes.ru/uploads/posts/2022-03/1647349769_1.jpg )

Dampak Negatif dari Jeratan Pinjol Ilegal

Meskipun terkadang syarat pencairan dari pinjol ilegal sangat mudah, jangan sampai terlena. Pasalnya, bisa saja mendapatkan dampak negatif yang tidak sebanding dengan jumlah pinjaman, seperti :

  1. Bunga Tinggi

Besaran bunga yang berkisar 1- 4% per hari tentu saja memberatkan nasabah.

  • Risiko Kejahatan

Saat nasabah menunggak, biasanya debt collector akan menghubungi semua kontak yang tersimpan pada handphone. Tidak jarang debt collector menggunakan kalimat yang merendahkan bahkan memfitnah nasabah. Bahkan, tidak sedikit debt collector yang melakukan pelecehan seksual kepada nasabahnya.

  • Tersebarnya Data Pribadi

Pihak pinjol ilegal tidak segan-segan menyebarkan dan menyalahgunakan data pribadi nasabah.

Gunakan Pinjol Resmi

Jika melihat dampak negatif di atas, tentu saja akan lebih aman untuk menggunakan pinjol resmi. Pinjol resmi atau legal merupakan pinjol yang diawasi oleh OJK.

Tidak hanya itu saja, biasanya pinjol resmi ini merupakan badan usaha yang jelas alamat dan organisasinya. Nasabah juga dapat memeriksa legalitas perusahaan kreditur pada laman OJK. Terkait dengan hal ini, bisa dipastikan semua pinjol legal atau resmi pasti sudah mengantongi izin dan terdaftar di OJK.

Aplikasi dari pinjol resmi biasanya juga mendapatkan review yang baik dari para nasabahnya. Iklan dari pinjol resmi juga ditayangkan secara luas lewat media sosial dengan konsep yang matang dan meyakinkan.

Daftar Aplikasi Pinjol Resmi 2022

Agar tidak terjebak dan salah memilih pinjol, akan lebih baik untuk mengetahui pinjol mana saja yang sudah memiliki izin dan terdaftar di OJK. Adapun daftar dari pinjol resmi yang diawasi oleh OJK, bisa dilihat di sini.

Namun, beberapa pinjol resmi yang paling banyak digunakan dan dikenal oleh masyarakat, antara lain: Danamas, Investree, KTA Kilat, Kredit Pintar, MEKAR, AdaKami, UKU, AdaPundi, Kredito, JULO, hingga EASYCASH.

Keuntungan Menggunakan Pinjol Legal

Berbeda dari pinjol ilegal yang banyak memberikan dampak negatif, pinjol resmi justru memberikan keuntungan, seperti :

  1. Bunga Ringan

Tidak perlu khawatir jika terlewat waktu pembayaran. Pasalnya, pinjol legal hanya akan menetapkan denda sebesar 0,4% per harinya.

  • Data Pribadi Terjamin Keamanannya

OJK tidak memperkenankan perusahaan kreditur untuk mengakses informasi pribadi yang tersimpan di dalam handphone nasabah.

  • Penagihan yang Beradab

Biasanya, pihak pinjol legal hanya akan menghubungi nomor nasabah dan setidaknya  nomor penjamin yang di daftarkan saat nasabah melakukan penunggakan.

Ilustrasi nasabah. ( Sumber : https://www.nbc12.com/resizer/tUJZznOqB_noIkriNHgw9r7Ts3c=/466×60:5760×2706/5293×2646/arc-anglerfish-arc2-prod-raycom.s3.amazonaws.com/public/XYSOJQ2M2ZAJ7A547F6UKTGUN4.jpg )

Semoga penjelasan mengenai pinjaman online yang sedang marak saat ini bisa membantu nasabah untuk memilih pinjol resmi. Jangan sampai terjebak dengan bujuk rayu pinjol ilegal yang justru memberikan dampak negatif lebih besar. Yuk, bijaklah dalam memilih pinjol yang resmi!

Reporter : Hana Sasmitaning Sawitri

Editor : Kintan Gusti Pratiwi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini