Jakarta – Suara Ekonomi
Belakangan ini media sosial ramai terkait hilangnya uang nasabah Bank Mandiri. Seperti yang dialami oleh Asrizal Ashka (49), Ia kehilangan uang sebesar Rp128 Juta tanpa melakukan transaksi apa pun. Kabar ini diketahui berawal dari sebuah cuitan di Twitter oleh @Hlmimisan pada 21 Mei lalu.
Kejadian tersebut terjadi pada 6 Februari 2021 lalu saat Asrizal mengecek saldo di ATM. Kemudian, korban melaporkan kejadian ini dengan menghubungi call center Bank Mandiri. Hingga pada 8 Februari 2021, korban mendatangi kantor Bank Mandiri untuk meminta penjelasan terkait hilangnya uang tersebut. Menurut Asrizal, ia mengaku tidak melakukan transaksi apa pun pada saat kejadian.
Korban menyadari uangnya raib ketika ingin menarik tunai di ATM wilayah Blok M. Pasalnya, sebelum tarik tunai ia sempat melakukan cek saldo dan uangnya masih utuh. Ketika korban mendapatkan hasil rekaman buku rekeningnya, di dalamnya telah terjadi transaksi tarik tunai. Kenyataannya kartu debit korban masih ada di dompet ketika terjadinya transaksi tersebut. “Saya lihat transaksi pertama transfer Rp50 Juta, kemudian dalam hitungan menit habis. Ini saya anggap sindikat,” ujar Asrizal yang dikutip dari laman Kompas.com.
Pihak Bank Mandiri menegaskan bahwa transaksi yang dilakukan sah. Pihaknya juga tidak bertanggung jawab atas kehilangan uang nasabahnya. “Berdasarkan investigasi internal, transaksi yang disanggah merupakan transaksi yang sah dengan kartu mandiri debit dan PIN yang sesuai. Sehingga Bank Mandiri tidak bertanggung jawab dan tidak dapat memberikan penggantian atas dana yang hilang tersebut,” kata Rudi As Atturidha selaku Corporate Secretary Bank Mandiri yang dikutip dari laman cnbcindonesia.com.
Menurut pihak bank plat merah ini menduga bahwa nasabahnya menjadi korban kejahatan. Modus kejahatannya adalah dengan penukaran kartu debit dan penguasaan PIN. Sebab kartu debit nasabah tidak sesuai dengan daftar kartu debit di Bank Mandiri. Hal ini berdasarkan hasil investigasi Corporate Secretary Bank Mandiri, Rudi As Atturidha melalui rekaman pengaduan nasabah ke call center.
Kasus tentang kehilangan uang nasabah sudah bukan hal yang asing lagi. Banyak korban yang telah kehilangan puluhan hingga ratusan juta di rekeningnya. Modus kejahatan yang sering terjadi menimpa nasabah perbankan, yaitu skimming. Skimming artinya tindakan pencurian informasi dengan menyalin data secara ilegal. Semua informasi ini mengenai kartu yang tersimpan di dalam strip magnetik.
Cara kerja skimming sendiri dilakukan dengan bantuan alat yang biasa disebut skimmer. Alat ini ditempelkan pada slot kartu di mesin ATM. Dengan bentuknya yang mirip menyerupai mulut slot ATM, sekilas terlihat sama dan banyak korban tidak menyadarinya. Tak hanya itu, pelaku meletakkan CCTV yang bertujuan untuk mengetahui PIN korban. Setelah kartu korban didapatkan, pelaku menduplikatnya dengan data yang sudah direkam. Karena itu, berdasarkan data-data tersebut pelaku dapat membuat kartu duplikat untuk melakukan tindakan kejahatan ini.
Terdapat beberapa tips untuk menghindari kejahatan skimming, di antaranya:
- Perhatikan lokasi ATM
- Perhatikan kondisi mesin ATM
- Menutup dengan tangan ketika memasukkan PIN ATM
- Jangan menerima bantuan orang lain pada saat di mesin ATM
- Pastikan mesin ATM yang digunakan sama dengan bank sesuai di kartu debit
- Manfaatkan fitur notifikasi SMS untuk memantau transaksi keuangan
Pihak bank sendiri mengimbau untuk tidak membocorkan informasi ke siapa pun mengenai kartu debit dan PIN ATM. Pada situasi ini termasuk orang–orang yang mengaku sebagai karyawan bank plat merah ini. Hal ini dimaksudkan supaya tidak ada lagi kejadian serupa dan data nasabah menjadi aman. Nasabah juga harus lebih berhati–hati ketika menggunakan serta dianjurkan untuk mengecek keadaan mesin ATM tersebut.
Reporter : Nanda Jeri Pranata
Editor : Farah Meirizka