Jakarta, Suara Ekonomi
Kabar tak sedap belakangan ini beredar dikalangan mahasiswa reguler FEB-UP bahwa mereka tidak di perbolehkan atau dilarang untuk lulus kuliah 3,5 tahun. Kemunculan berita ini kontan menimbulkan pro dan kontra dikalangan mahasiswa. Ada juga yang mengaitkan berita ini dengan kehadiran program kelas unggulan. Benarkah kabar jika Mahasiswa ingin lulus 3,5 tahun harus mengikuti program kelas unggulan? Yuk simak klarifikasi Tim SE untuk membuktikan benar atau tidak Berita ini, atau hanya Hoax belaka.
Seorang mahasiswi manajemen angkatan 2013 Siti Fajriati (20), saat ditanya tim SE mengaku mendengar kabar ini dari beberapa teman dekatnya. Menurutnya, jika kebijakan ini benar akan menimbulkan ketidakadilan bagi mahasiswa reguler yang lainnya. “Saya tidak setuju jika kebijakan ini benar terjadi. Disini pasti semuanya akan merasa rugi bagi yang mengambil 24 sks setiap semesternya,” ujar wanita berusia 20 tahun ini. Mahasiswa manajemen ini juga menanyakan kabar ini dengan temannya di Fakultas Hukum langsung kebagian Rektorat.
Pihak rektorat pun telah mengklarifikasi bahwa berita tersebut tidak benar adanya. Sejauh ini rektorat tidak pernah mengeluarkan kebijakan seperti itu. Hal ini dikonfirmasikan oleh ibu Nana Nawasiah, S.E., M.M. selaku Wadek I yang menyatakan bahwa berita tersebut tidak benar, beliau mengaku belum pernah mendengar adanya kebijakan ini. “Siapa yang bilang? selama mahasiswanya mampu kenapa tidak?,” ujarnya.
Mahasiswa reguler sempat mengaku khawatir dengan adanya kelas unggulan. Sehingga tidak ada kesempatan untuk mahasiswa reguler lulus 3,5 tahun. “Tidak ada perbedaan antara mahasiswa kelas akselerasi dan reguler dalam waktu kelulusannya. Namun, memang diharapkan semuanya bisa lulus 3,5 tahun,”ungkap ibu berkrudung tersebut.
Ibu Nana juga menjelaskan, saat ini FEB-UP masih mengacu pada peraturan universitas. Peraturan tersebut menegaskan bahwa mahasiswa tidak diperbolehkan untuk lulus lebih dari 5 tahun. Jika lebih dari 5 tahun, maka mahasiswa tersebut akan dikenakan DO (drop out). Untuk itu, semua mahasiswa harus bisa lulus 3,5 tahun.
“Setiap yudisium ada penghargaan bagi mahasiswa terbaik, dan fakultas kita (FEB-UP) mengambil 5 besar dengan lulusan predikat terbaik dan itu banyak sekali dari mahasiswa reguler,” ujar wanita berumur 46 tahun itu.
Jadi berita yang beredar saat ini bahwa mahasiswa reguler tidak diperbolehkan untuk lulus 3,5 tahun hanyalah isu saja. Pasalnya dari pihak rektorat dan fakultas pun tidak membenarkan adanya berita ini
Liputan: Nelly, Octy, Dinda Amaliza F.