Jakarta – Suara Ekonomi

Adanya kenaikan transmisi Covid-19 di Indonesia, membuat rencana Pembelajaran Tatap Muka (PTM) belum bisa dilakukan sepenuhnya. Namun, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan bahwa PTM terbatas akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Di mana para pelajar maupun mahasiswa akan melaksanakan kegiatan tersebut pada bulan Juli 2021.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim memaparkan bahwa pembelajaran daring selama pandemi memiliki banyak dampak buruk. Seperti memilih tidak melanjutkan pendidikan dikarenakan adanya keterbatasan ekonomi dan menurunnya capaian belajar. Mendikbudristek juga mengkhawatirkan pendidikan anak-anak Indonesia akan tertinggal dari negara-negara yang telah membuka sekolah kembali. “Kita harus ambil tindakan tegas agar tidak menjadi dampak permanen dalam satu generasi jadi terbelakang atau tertahan perkembangan dan kesehatannya,” ucap Nadiem Makarim selaku Mendikbudristek yang dikutip dari laman Republika.id.

 Mendikbudristek Menginfokan Semua Sekolah dan Kampus Sudah Tatap Muka Juli 2021. ( Sumber : CNNIndonesia.com )

Sejak awal tahun 2021, banyak sekolah serta universitas di berbagai daerah mulai merintis pembelajaran tatap muka. Kebijakan tersebut berdasarkan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri. Di dalam SKB ini berisi mengenai panduan penyelenggaran pembelajaran di masa pandemi Covid-19. Lalu, juga tertuang pada Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021.

Sebelum pembelajaran tatap muka dimulai, Nadiem menyampaikan beberapa persyaratan yang harus dilakukan. Diantaranya, yaitu terkait dengan adanya pemberian vasksinasi. Hal itu, akan dilakukan kepada para pendidik, tenaga pendidikan dan tentunya untuk pelajar serta mahasiswa. Tujuannya sendiri agar dapat mencegah terjadinya penularan Covid-19 di lingkungan belajar. “Target kami hingga akhir Juni, vaksinasi Covid-19 bagi lima juta pendidik serta tenaga pendidik selesai. Sehingga pada tahun ajaran baru 2021/2022 atau minggu kedua dan ketiga bulan Juli pembelajaran dapat dilakukan secara tatap muka,” ujar Nadiem Makarim yang dikutip dari laman kontan.co.id. 

Kemudian, Mendikbudristek juga mewajibkan setiap lingkungan belajar untuk menerapkan protokol kesehatan. Prokes yang dianjurkan oleh pemerintah, yaitu 5M. Seperti mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas. Selain itu, kegiatan PTM diadakan maksimal 50 persen dari seluruh jumlah pelajar dan mahasiswa.

Berikut terdapat persyaratan melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas untuk mahasiswa:

Pembelajaran Tatap Muka Diizinkan dengan Mematuhi Protokol Kesehatan. ( Sumber : KalderaNews )

1. Pembelajaran di perguruan tinggi semester genap, diselenggarakan secara campuran (tatap muka dan online). Menyesuaikan dengan status dan kondisi setempat.

2. Masa belajar paling lama bagi mahasiswa tingkat akhir dapat diperpanjang satu semester. Peraturannya diserahkan kepada pimpinan perguruan tinggi, sesuai dengan kondisi dan situasi setempat.

3. Periode pembelajaran semester genap 2020/2021 program pendidikan, dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing perguruan tinggi.

4. Persiapan pelaksanaan pada poin satu sampai tiga di atas. Dikoordinasikan terlebih dahulu dengan lembaga layanan pendidikan tinggi setempat.

Ditjen Dikti menambahkan, pelaksanaan kuliah tatap muka dan online disesuaikan dengan situasi wilayah setempat. Perguruan tinggi pun dihimbau, agar tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan mahasiswa, dosen dan tenaga pendidikan. Selanjutnya, untuk perkuliahan, praktikum atau penelitian diharapkan tetap menjaga protokol kesehatan sesuai ketentuan.

Adapun persyaratan melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas untuk siswa:

Sekolah dan Kampus Siap Melaksanakan PTM. ( Sumber : beritabandung.id )
  1. Setiap siswa harus menjaga jarak minimal 1,5 meter.
  2. Satuan pendidikan harus memanfaatkan ruang-ruang terbuka sebagai tempat untuk pembelajaran tatap muka terbatas.
  3. Melakukan dua atau tiga hari dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka. Serta dibagi dalam beberapa grup sesuai dengan kebutuhan.
  4. Menggunakan masker kain 3 lapis atau masker sekali pakai.
  5. Selalu menjaga kebersihan dengan membawa hand sanitizer atau mencuci tangan dengan sabun.
  6. Menerapkan etika batuk dan bersin.
  7. Kondisi dalam keadaan sehat. Jika sedang sakit, diharapkan melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) terlebih dahulu hingga keadaan pulih.
  8. Tidak memiliki gejala Covid-19, termasuk orang yang sedang tinggal dalam lingkungan rumah.
  9. Membawa bekal sendiri dari rumah. Karena kantin selama pembelajaran tatap muka tidak di perbolehkan untuk beroperasi.
  10. Kegiatan ekstrakulikuler ataupun olahraga ditiadakan. Apabila diadakan, khawatirnya akan terjadi kerumunan sehingga social distancing tidak terlaksana.
  11. Setiap siswa disarankan untuk melakukan olahraga di rumah untuk menjaga kesehatan.

Pembelajaran tatap muka terbatas ini siap dilaksanakan serta sudah direncanakan dengan matang oleh Mendikbudristek. Kegiatan tersebut juga dapat dilaksanakan atas kesepakatan izin dari orang tua masing-masing siswa maupun mahasiswa. “Terkait implementasi yang diberikan, orang tua maupun walinya berhak untuk memilih bahwa anaknya diperbolehkan untuk mengikuti kegiatan pembelajaran tatap muka terbatas ini atau tetap melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). PTM dapat dikombinasikan dengan PJJ agar keselamatan serta kesehatan para pelajar, mahasiswa dan tenaga kerja pendidikan tetap menjadi prioritas,” kata Nadiem Makarim yang dikutip dari laman merdeka.com.

Nadiem juga menghimbau kepada kepala kesatuan pendidikan dan pemerintah daerah setempat untuk memantau pelaksanaan PTM. Dikarenakan untuk mengantisipasi penyebaran kasus Covid-19 di lingkungan belajar. Serta petugas dapat melakukan penanganan khusus seperti menghentikan kegiatan PTM yang dijalankan. Hal ini dilakukan apabila terdapat kasus positif di lingkungan pembelajaran tatap muka terbatas tersebut.

Reporter : Ahnaf Musyaffa Annajmi

Editor : Arieza Rizki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini