Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, melaporkan adanya ancaman yang ditujukan kepada dirinya dan ibunya, setelah ia menyampaikan kritik terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah. Peristiwa tersebut terjadi pada Februari 2026 di Yogyakarta dan memicu perhatian luas karena berkaitan dengan kebebasan berekspresi di lingkungan akademik serta keselamatan keluarga mahasiswa.

Tekanan muncul, tidak lama setelah Tiyo menyampaikan pandangannya mengenai prioritas belanja negara. Ia menilai kebijakan MBG perlu dievaluasi dan menyoroti persoalan akses pendidikan, termasuk kasus seorang anak di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang meninggal dunia dan sempat menjadi perbincangan publik. Seusai pernyataan itu tersebar, pesan bernada intimidatif dikirimkan melalui aplikasi perpesanan kepada dirinya maupun ibunya. Isi pesan memuat tudingan serta kalimat yang menimbulkan rasa takut.

Ilustrasi pembungkaman/teror. (Sumber: tempo.co)

Dilansir dari tempo.co, Ibu Tiyo menerima komunikasi dari nomor tidak dikenal yang mempertanyakan aktivitas putranya. Selain pesan elektronik, ia juga mengaku mengalami dugaan pembuntutan oleh orang asing saat berada di luar area kampus. Kondisi tersebut mendorongnya menempuh jalur hukum demi menjamin keamanan keluarga. Ia kemudian mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Pihak lembaga menyatakan akan menelaah laporan sesuai mekanisme yang berlaku.

Kejadian ini menjadi sorotan nasional karena menyangkut posisi mahasiswa sebagai kelompok yang kerap menyuarakan aspirasi publik. Sejumlah kalangan menilai tindakan yang menyasar anggota keluarga tidak dapat dibenarkan dalam sistem demokrasi. Perbedaan pandangan terhadap kebijakan publik seharusnya disikapi melalui dialog terbuka, bukan tekanan personal.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta Pusat, Rabu (28/1/2026). (Sumber: kompas.com)

Pihak Istana Kepresidenan turut memberikan tanggapan atas polemik tersebut. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa penyampaian pendapat merupakan hak warga negara. “Menyampaikan kritik atau masukan itu selalu kami sampaikan itu sah-sah saja, gitu. Nah, tetapi tentu kita mengimbau kepada semuanya, ya, untuk menyampaikan segala sesuatu itu dengan penuh tanggung jawab juga, kemudian juga mengedepankan etika, adab, adab-adab ketimuran gitu loh,” ujarnya dikutip dari antaranews.com.

Hingga kini belum ada keterangan resmi mengenai pihak yang berada di balik pesan intimidatif tersebut. Aparat di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) disebut masih melakukan penyelidikan untuk menelusuri asal komunikasi serta memastikan perlindungan bagi korban sesuai ketentuan hukum. Dukungan terhadap keselamatan Tiyo dan keluarganya terus mengalir dari berbagai elemen masyarakat, sementara proses hukum masih berlangsung.

Penulis: Tim Redaksi LPM Suara Ekonomi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini