Ribuan buruh dan masyarakat dari berbagai elemen memadati kawasan sekitar gedung DPR RI pada Kamis, 1 Mei 2025, untuk memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day dengan menyuarakan penolakan terhadap Omnibus Law Cipta Kerja dan UU TNI yang baru disahkan.
Aksi May Day 2025 yang dipelopori oleh Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) menuntut pemerintah mencabut kebijakan yang dianggap merugikan rakyat, terutama Omnibus Law Cipta Kerja yang dinilai menjebak buruh pada “politik upah murah” dan menghambat kesejahteraan.
“Rakyat sangat jarang dilibatkan dalam pembuatan kebijakan, maka aksi-aksi demonstrasi ini penting dilakukan agar rakyat Indonesia dapat menyampaikan aspirasinya,” jelas Martin, perwakilan dari Federasi Perjuangan Buruh Indonesia Rakyat (FPBI).
Tuntutan utama demonstrasi meliputi penolakan Omnibus Law Cipta Kerja, penolakan UU TNI baru, dan permintaan untuk melahirkan undang-undang ketenagakerjaan baru sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168 yang mengharuskan cluster ketenagakerjaan dikeluarkan dari Omnibus Law.
May Day atau Hari Buruh Internasional yang diperingati setiap tanggal 1 Mei merupakan momentum penting bagi kaum buruh di seluruh dunia untuk menyuarakan aspirasi dan perjuangan mereka. Di Indonesia, peringatan ini menjadi kesempatan bagi pekerja untuk menuntut hak-hak dan mengkritisi kebijakan pemerintah.
Martin menegaskan dampak Omnibus Law terhadap kehidupan buruh “Bagi kami kaum buruh dengan upah yang rendah dan tidak layak, bagaimana bisa menyekolahkan anak-anak kami sampai jenjang pendidikan tinggi jika pendapatan sehari-hari saja hanya cukup untuk bertahan hidup sampai satu bulan, itu pun masih harus berhutang.”
Di sektor pendidikan, Omnibus Law dinilai memberikan keleluasaan bagi lembaga penyelenggara pendidikan untuk “membanderol pendidikan menjadi barang dagangan” dengan harga tidak murah. Sementara itu, di sektor lingkungan, undang-undang tersebut dianggap mengancam karena praktik deforestasi yang merugikan masyarakat adat.
Aksi tidak hanya diikuti oleh serikat buruh, tetapi juga berbagai elemen masyarakat termasuk KSBSI (Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia), FPBI (Forum Persaudaraan Bangsa Indonesia) KPR (Komisi Pemilihan Raya) , Serikat Mahasiswa Indonesia, Serikat Mahasiswa Progresif, Para BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) universitas di Jakarta, Konsorsium Pembaruan Agraria, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara, serta kelompok masyarakat lainnya. Sementara beberapa serikat buruh lainnya mengadakan perayaan May Day di Monas yang dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Cita-cita Indonesia ini adalah untuk menyejahterakan rakyatnya, bukan untuk menyejahterakan investor-investor atau pengusaha-pengusaha asing,” tegas Martin yang berharap aksi-aksi yang dilakukan dapat memicu kesadaran masyarakat Indonesia tentang pentingnya unjuk rasa dan protes dalam menyuarakan tuntutan untuk perubahan.
May Day bukan sekadar peringatan, tetapi juga momentum refleksi bagi seluruh elemen masyarakat Indonesia tentang pentingnya perjuangan untuk kesejahteraan bersama, dan penegakan hak-hak buruh sebagai bagian integral dari kemajuan bangsa.
Penulis: Tim Redaksi LPM Suara Ekonomi