Hari ini (17/07/2024), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar aksi demonstrasi di Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat. Demonstrasi ini merupakan bentuk upaya penolakan terhadap Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.
Selain Jakarta Pusat, berbagai kota lain juga turut mengadakan aksi yang berlangsung di kantor-kantor Gubernur, Bupati, dan Walikota tempatnya. Kota-kota tersebut adalah seperti Semarang, Surabaya, Batam, Medan, Pekanbaru, Banda Aceh, Gorontalo, Banjarmasin, hingga Makassar.
“Jumlah massa aksi diperkirakan mencapai ribuan orang,” ungkap Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, dilansir dari nasional.kontan.co.id.
Dalam aksinya, Said Iqbal menyatakan bahwa judicial review yang diajukan kepada MK (Mahkamah Konstitusi) adalah upaya terakhir. Ia pun menyampaikan bahwa apabila tuntutan dari serikat buruh tak kunjung didengar, maka akan ada aksi mogok nasional dan demonstrasi yang tak ada ujungnya, sampai pemerintah benar-benar mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja.
“Bilamana Hakim MK tidak mendengarkan, maka kita bakal mogok nasional dan akan diikuti oleh lima juta buruh di seluruh Indonesia. Buruh keluar dari pabrik, tidak melakukan produksi. Demo akan terus menerus dilakukan sampai Omnibus Law dicabut,” ungkapnya kepada para wartawan, dilansir dari cnbcindonesia.com
Lanjutnya, apabila permintaan yang dibawa saat demonstrasi ini tak kunjung didengar, mereka menaruh harapannya pada pemerintahan Presiden terpilih 2024-2029, yaitu Prabowo Subianto dan Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka untuk mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang untuk mencabut UU Cipta Kerja.
“Kami berharap mas Gibran (Wakil Presiden Terpilih), termasuk tentunya bapak Presiden Prabowo Subianto untuk mengeluarkan Perpu yang mencabut khusus klaster ketenagakerjaan,” jelasnya.
Kemudian ia menambahkan bahwa dirinya meyakini apabila Prabowo-Gibran telah menyandang jabatan Presiden dan Wakil Presiden nantinya UU Cipta Kerja akan dicabut, hal ini dianggap sejalan dengan pidato-pidato yang disampaikan saat masa kampanye.
“Kami berkeyakinan UU Cipta Kerja bisa dicabut (di pemerintahan Prabowo-Gibran), karena dalam beberapa pidato-pidato bapak presiden terpilih Prabowo Subianto mengarah kepada itu, yang tidak setuju dengan outsourcing, yang tidak setuju dengan upah murah,” tambahnya.
Penulis: Tim Redaksi LPM Suara Ekonomi