Presiden Prabowo Subianto akan meluncurkan program penghapusan utang bagi petani, nelayan, serta pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) pada pekan depan. Program ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk membantu pelaku UMKM yang terdampak tekanan ekonomi akibat pandemi dan krisis global.

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, mengungkapkan bahwa sekitar 3.000 penerima manfaat akan diundang dalam peluncuran program ini.

“Tadi dibicarakan Pak Presiden, minggu kedua bulan Januari kita akan meluncurkan. Ada sekitar 3.000 orang yang kita undang untuk mendapatkan penghapusan tagihan. Insya Allah, Pak Presiden hadir. Intinya, kita hanya menunggu jadwal Presiden saja,” ujar Maman di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (03/01/2025), dikutip dari kompas.com

Tahap Awal dan Total Utang yang Dihapus

Pada tahap awal, pemerintah berencana menghapus utang sebanyak 67.000 pelaku UMKM dengan total nominal mencapai Rp2,4 triliun. Kebijakan ini merupakan langkah awal dari rencana yang lebih besar untuk memutihkan utang satu juta pelaku UMKM dengan total nilai Rp14 triliun.

Program ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 yang ditandatangani pada November 2024. Dalam peraturan tersebut, Presiden Prabowo mengakomodasi janji kampanyenya untuk membantu UMKM keluar dari kredit macet, sehingga mereka dapat kembali memperoleh akses pembiayaan dari bank

ILUSTRASI. Presiden Prabowo Subianto bakal meluncurkan program penghapusan utang petani, nelayan, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). (Sumber: nasional.kontan.co.id)

Tantangan dan Pertanyaan Publik

Meski program ini disambut baik oleh banyak pihak, sejumlah pertanyaan masih muncul terkait mekanisme penghapusan utang, sumber pendanaan, dan wilayah prioritas penerima manfaat. Belum ada kejelasan apakah program ini akan mencakup seluruh Indonesia atau difokuskan pada daerah tertentu, seperti wilayah terpencil atau daerah yang lebih rentan secara ekonomi.

Sekretaris Jenderal Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo), Edy Misero, mengingatkan pentingnya mekanisme yang transparan untuk menghindari risiko moral hazard. Dalam ilmu ekonomi, moral hazard terjadi ketika pelaku merasa tidak perlu membayar utang karena berharap akan dihapuskan di masa depan. Untuk menghindari hal ini terjadi, diperlukan seleksi penerima manfaat yang ketat.

Selain penghapusan utang, Edy menyarankan pemerintah untuk mempertimbangkan opsi lain, seperti perpanjangan waktu pelunasan atau penghapusan bunga tetap agar pelaku UMKM hanya perlu melunasi utang pokok. Edy juga menekankan pentingnya pendampingan dan pelatihan manajemen keuangan untuk mencegah kredit macet di masa depan.

“Kalau perlu diberikan tambahan permodalan, tetapi dengan pengawasan ketat, sehingga pelaku UMKM mampu membayar kewajibannya di masa mendatang,” tambah Edy, dikutip dari tempo.co.

Presiden Prabowo Subianto menyebut lahan kelapa sawit tidak menyebabkan deforestasi saat pidato dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025-2029 di Gedung Bappenas, Jakarta, Senin (30/12/2024). (Sumber: Kompas.com)

Dampak pada Akses Kredit

Isu lain yang perlu diperhatikan adalah dampak penghapusan utang terhadap riwayat kredit pelaku UMKM. Edy meminta kepastian apakah UMKM yang utangnya dihapus akan tetap memiliki akses ke pinjaman di masa depan.

“Perlu diperjelas, apakah dengan dihapus, saya tidak bisa pinjam lagi atau tetap diberikan kesempatan untuk pinjam,” ujarnya, dikutip dari tempo.co.

Dengan transparansi dan perencanaan yang matang, program penghapusan utang ini diharapkan dapat memberikan dampak positif jangka panjang bagi UMKM di Indonesia. Selain menjadi langkah pemulihan ekonomi, program ini juga diharapkan dapat meningkatkan daya saing UMKM di tengah tantangan global.

Dukungan terhadap pelaku UMKM dalam bentuk penghapusan utang ini juga diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan ekonomi di Indonesia. Program ini tidak hanya memberikan bantuan finansial langsung, tetapi juga mendorong pelaku UMKM untuk berinovasi dan mengembangkan usaha mereka. Dengan adanya kebijakan yang mendukung, diharapkan UMKM akan lebih berdaya saing dan mampu menghadapi tantangan yang ada, serta berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional.

Reporter: Danzel Natalius
Editor: Novita Rahmawati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini