Jakarta – Suara Ekonomi

Angkot ber-AC memang tengah ramai diperbincangkan oleh semua kalangan baru-baru ini. Untuk masalah tarif sendiri, Dinas Perhubungan belum berniat untuk membahas penyesuaian tarif angkutan perkotaan (Angkot) yang dilengkapi dengan fasilitas pendingin ruangan (AC) tersebut.

Selain peningkatan fasilitas AC, Menteri Perhubungan meminta agar angkot dapat meningkatkan kondisi keamanan bagi para pengguna jasa. Pasalnya, saat ini masih sangat banyak angkot yang masih mengabaikan aspek keselamatan dan keamanan bagi para penumpangnya.

Lebih lanjut, Menhub, Budi Karya Sumadi juga mengatakan perlunya peningkatan perlengkapan angkot seperti memeriksa rem, klakson, dan sabuk pengaman agar penumpang yang menaiki angkutan merasa aman. Terlebih dengan diadakannya angkot ber-AC tersebut diharapkan agar masyarakat yang selama ini menggunakan kendaraan pribadi dapat beralih menggunakan angkutan umum dan ini bisa menjadi alternatif pengurangan masalah macet.

“Kalau semua angkot ber-AC maka orang yang selama ini pakai mobil pribadi bisa pindah menggunakan angkot,” jelas Pak Budi.

Menhub juga menargetkan secara jelas bahwa semua angkot harus ber-AC paling lambat 28 Februari 2018.

Rencana angkot yang tidak ber-AC nanti akan di scrap (dihancurkan) / dipelathitamkan seperti yang dikemukakan Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto ditanggapi sejumlah sopir angkot. Target pemerintah ini kurang mendapat respon positif dari pengemudi angkot. Beberapa pengemudi angkot memberikan duka mengenai kabar tersebut.

“Sedih dengernya, lihatlah ke bawah jangan ke atas. Kalau kita-kita dihancurin (mobil angkot) anak istri saya jadi terlantar. Kalau dimusnahin mau gimana lagi,” kata Sansan (34).

Pria yang delapan tahun menjadi sopir angkot itu berharap untuk semua mobil angkot yang tidak ber-AC supaya tidak dimusnahkan.

Lain hal dengan Kota Bekasi, Dishub kota Bekasi, Jawa Barat, mulai menyiapkan sanksi bagi para angkot yang tidak memasang AC.

“Untuk sanksi, kita akan menyesuaikan dengan peraturan yang ada, sebab sudah dijelaskan dalam aturannya,” ujar Kepala Dishub Kota Bekasi Yayan Yuliana.

Sementara (Organda) Organisasi Angkutan Darat Kabupaten Purbalingga menilai kebijakan angkutan menggunakan AC tidak tepat untuk diterapkan di Purbalingga. Terutama untuk angkutan dengan trayek menuju desa-desa.

“Kalau di kota memang penggunaan AC tepat, bisa meningkatkan pelayanan dan meningkatkan daya saing dengan angkutan online. Tapi kebanyakan trayek di Purbalingga itu menuju desa-desa. Kita lihat pasar penggunaannya seperti apa. Jangan dipukul rata setiap angkutan harus ber-AC,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, bila kebijakan turun secara mengikat ke daerah-daerah, angkutan umum di Purbalingga belum siap menerapkan. Biaya untuk menambah AC juga berakibat ke perbaikan jendela, pintu, dan sistem kelistrikan, karena itu biaya pasti membengkak.

 

Reporter : Widya Nella Sari

Editor : Erika Sukma