Setelah menghadiri pemeriksaan pada dua hari lalu terkait laporan polisi yang disampaikan oleh RZ, Rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP) akan kembali diperiksa pada 5 Maret 2024 atas laporan diduga korban, DF.

“Untuk LP yang satu lagi, yang pelapornya adalah saudari DF, itu nanti akan dijadwalkan pengambilan keterangan dalam rangka penyelidikan hari Selasa tanggal 5 Maret 2024,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes, Ade Ary, kepada wartawan, Kamis (29/2/2024).

Setelah sebelumnya tak dapat menghadiri pemeriksaan pada 26 Februari 2024 karena agenda yang bentrok, ETH menepati perjanjian untuk menghadiri pemeriksaan yang dijadwalkan ulang tertanggal 29 Februari 2024.

ETH telah diperiksa oleh penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya selama terhitung 2 jam. Pemeriksaan dimulai pada jam 10.00 hingga 12.00 WIB.

“Pemeriksaan berlangsung selama 2 jam dalam rangka penyelidikan,” keterangan dari Ade Ary.

Ade Ary juga menegaskan bahwasanya kasus dugaan pelecehan seksual ini masih dilakukan proses penyelidikan.

“Untuk dua kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” terangnya.

Penulis : Tim Redaksi LPM Suara Ekonomi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini