ETH, Rektor Nonaktif Universitas Pancasila (UP) telah menjalani Visum et Repertum Psikiatrikum (VeRP)terkait kasus dugaan pelecehan seksual, pada Jumat (22/03/24) pagi. ETH didampingi oleh Faizal Hafield selaku Kuasa Hukumnya saat melakukan pemeriksaan di Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
“Klien kami, Prof. Edie akan menjalani pemeriksaan visum et repertum atas 2 laporan polisi,” Ungkap Faizal, dilansir dari beritasatu.com.
Ia pun mengungkapkan bahwa tak ada persiapan khusus yang perlu dilakukan untuk pemeriksaan ini, selain istirahat yang cukup agar dapat menjawab pertanyaan dan melangsungkan komunikasi yang baik dengan dokter.
Kuasa Hukum terduga pelaku pun mengungkapkan jika pemeriksaan ini dapat dijadikan alat bukti untuk membantah kasus dugaan pelecehan seksual yang ditujukan kepadanya. Dengan begitu, ia berharap bahwa melalui hasil pemeriksaan ini, nama ETH dapat kembali bersih.