Jakarta – Suara Ekonomi
Pemerintah gencar melakukan program konversi sepeda motor berbahan bakar minyak (BBM) menjadi sepeda motor listrik. Hal ini untuk mengurangi emisi dan konsumsi bahan bakar.
Jika pengendara tertarik untuk mengonversi sepeda motor bensin ke listrik, akan dikenakan biaya cukup mahall. Hal itu dikarena harus menukar suku cadang atau komponen lain melalui banyak pengujian untuk memastikan layak jalan.
Proses modifikasi dilakukan dengan perhitungan oli motor. Kemudian kendaraan dipasangkan motor BLDC, controller, baterai, kabel listrik, penyesuaian parameter controller, dan terakhir dilakukan pengujian .Tentunya setelah dilakukan konversi ke motor listrik diperlukan pemeriksaan lebih lanjut. Sehingga pemilik sepeda motor tidak hanya akan di tagih biaya komponen tersebut, tetapi juga biaya lainnya.
Berdasarkan biaya pengujian, sepeda motor listrik modifikasi di lembaga pengujian dikenakan biaya untuk Surat Persetujuan Kendaraan Bermotor Kementerian Perhubungan (Kemenhub) (BPLJSKB) Rp424.000. Lalu ada biaya sekitar Rp500.000 untuk perubahan dari STNK, TNKB, dan BPKB. Dalam hal ini, biaya penggantian suku cadang sepeda motor BBM yang rusak mencapai Rp 2 juta dilihat dari keparahannya.
Untuk mengubah sepeda motor BBM menjadi sepeda motor listrik, ikuti langkah-langkah berikut:
1. Bengkel mengirimkan surat permohonan pemeriksaan fisik kendaraan kepada Korlantai.
2. Polisi akan memeriksa kondisi sepeda motor.
3. Bengkel melakukan konversi BBM sepeda motor menjadi sepeda motor listrik.
4. Jenis proses pengujian di BPLJSKB
5. Hubdat Dirut rilis SUT dan SRUT
6. Permohonan perubahan STNK dan BPKB
7. Polisi melakukan pemeriksaan fisik kendaraan dan dokumen, pendaftaran nomor mesin sepeda motor listrik dan perubahan STNK dan TNKB baru
8. Pembayaran tempatkerja dan polisi memberikan STNK baru listrik perubahan nomor kendaraan BPKB, jika diperlukan.
Perbedaan harga yang terjadi
Kendaraan listrik adalah bentuk transportasi yang menjanjikan yang dapat mengurangi biaya. Apalagi setelah pemerintah resmi menaikkan subsidi BBM seperti Pertalite. Sebagian orang mungkin masih enggan beralih ke kendaraan listrik, selain karena pilihan yang tampaknya sedikit, juga karena tidak ada ide tentang penghematan yang bisa dilakukan.
Sekretaris Umum Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) Hari Budianto mengatakan, biaya operasional sepeda motor listrik jauh lebih murah dibandingkan sepeda motor konvensional. Bahkan dari segi harga jual, harga sepeda motor listrik relatif lebih mahal dibandingkan dengan sepeda motor mesin thermal. Menurut Hari, salah satu penyebab perbedaan harga yang mencolok adalah mahalnya harga aki sepeda motor listrik. Harga baterai 40% dari harga motor listrik
Seperti dicatat perusahaan, biaya operasional sepeda motor listrik jauh lebih murah dibandingkan dengan sepeda motor bensin. Hal ini terlihat pada perhitungan perbandingan biaya bahan bakar dan biaya listrik.
Hari menjelaskan rata-rata sepeda motor bensin membutuhkan dua liter atau Rp20.000 per hari (pertalite Rp10.000 per liter). Dikalikan satu tahun, biaya bensin sekitar Rp5.200.000. Sedangkan motor listrik yang biaya listriknya berkisar Rp1.352 hingga Rp1.699,53 per kWh ditaksir Rp 15.000 per minggu. Jika dikalikan dengan tagihan listrik tahunan, biayanya hanya Rp 780.000.
Merk-merk motor yang dapat dikonversi
Kebijakan konversi kendaraan bermotor pemerintah saat ini menjadi terobosan penggunaan kendaraan listrik. Mereka bahkan mengizinkan sepeda motor konvensional diubah menjadi listrik.
Peraturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2022 tentang Konversi Kendaraan Bermotor Selain Sepeda Motor Bermesin Bensin Menjadi Kendaraan Bermotor Bertenaga Baterai.
Namun perlu diketahui bahwa ada beberapa model yang kini diperbolehkan diubah menjadi sepeda motor listrik. Menurut Menteri ESDM, setidaknya ada 17 desain merek dagang yang boleh dikonversi, yang mana? Adapun model sepeda motor yang dapat dikonversi antara lain;
1. Honda Vario Matic 110 cc
2. Honda Vario Matic 125 cm3
3.Honda Revo 110 cc
4. Honda Revo muat 110cc
5. Honda lumpuh 125 cm3
6. Honda Supra 110 cm3
7. Honda SupraX125
8.Honda Supra Fit 110 cm3
9.Honda Gagne 110cc
10. Honda Astrea Grand 100cc
11. Honda Scoopi 125cc
12. Yamaha Jupiter MX 135cc
13.Yamaha Vega R 110cc
14.Yamaha Vega ZR 110cc
15. Yamaha Matic Mio 125cc
16. Yamaha Force 110cc
17.Yamaha Fino 125cc
Sepeda motor ini dapat dikonversi tergantung pada kondisi tertentu yang dipenuhi. Kondisi harus dipenuhi sebelum melanjutkan dengan konversi. Pertama, permohonan harus lengkap, meliputi STNK, BPKB dan pembayaran pajak. Kedua, motor sudah dipakai selama lima tahun dan rangkanya masih bagus. Ketiga bagian seperti lampu, rem, dan klakson harus berfungsi dengan baik.
Jika memenuhi persyaratan tersebut, sepeda motor dapat dikonversi di bengkel yang memenuhi kriteria yang ditetapkan pemerintah. Staf Khusus Menteri ESDM Sripeni Inten Cahyani mengatakan pemerintah Indonesia saat ini menargetkan konversi 1.000 sepeda motor bermesin konvensional menjadi elektrik tahun ini. Target ini kemudian akan terus meningkat dari tahun ke tahun.
Reporter : Khairul Azman Siregar
Editor : Kintan Gusti Pratiwi