Ketua Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Jawa Barat, Siti Nurhayati Barsasmy, mengaku mengalami teror setelah mengunggah video terkait dugaan keterlibatan aktor intelektual di balik kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, yang hingga kini penanganannya belum menemui titik terang. Ancaman tersebut tidak hanya ditujukan kepada dirinya, tetapi juga mulai menyasar ranah privasi keluarganya.

Siti mengungkapkan bahwa intimidasi mulai ia terima pada Rabu (25/3/2026), tidak lama setelah video tersebut diunggah di media sosial. Ia mengonfirmasi ancaman datang dari orang tidak dikenal melalui berbagai kanal, mulai dari pesan WhatsApp hingga direct message (DM) di media sosial.

“Benar adanya teror yang ditujukan kepada saya. Saya menerima pesan WhatsApp dari nomor tidak dikenal yang menyuruh saya diam, bahkan menyebutkan posisi ibu saya, serta mengancam akan melakukan hal yang sama seperti yang dialami Bang Andrie jika video tersebut tidak dihapus,” ujar Siti dikutip dari indopolitika.com.

Tidak hanya menyasar individu, intimidasi juga ditujukan kepada organisasi. Akun resmi Instagram Badko HMI Jawa Barat turut dibanjiri pesan ancaman dari sejumlah akun anonim yang menuntut agar video tersebut dihapus dan kritik dihentikan, disertai ancaman akan menghancurkan organisasi.

Meski demikian, Siti menegaskan pihaknya tidak akan mundur. Ia menyatakan bahwa intimidasi yang diterima justru memperkuat tekad untuk mengawal kasus hingga tuntas, khususnya dalam mengungkap aktor intelektual di balik kekerasan yang terjadi pada Andrie Yunus.

“Kami tidak takut. Justru ini memantik semangat kami. Semakin diteror, semakin gacor. Upaya kami ke depan bukan sekadar merespons teror, tapi fokus pada substansi pengawalan kasus Bang Andrie sampai aktor intelektualnya tertangkap,” tegas Siti dikutip dari pikiran-rakyat.com.

Lebih lanjut, Siti menilai bahwa praktik kekerasan dan intimidasi terhadap penyampaian aspirasi adalah bentuk nyata kemunduran demokrasi di Indonesia. Menurutnya, sangat diharamkan jika suara rakyat dibalas dengan kekerasan fisik maupun psikis.

Terkait langkah taktis ke depan, Siti menyampaikan saat ini Badko HMI Jawa Barat tengah melakukan kajian mendalam untuk menentukan langkah selanjutnya. Ia menyebutkan bahwa skema gerakan, baik dalam bentuk demonstrasi besar maupun aksi strategis lainnya, akan diputuskan dalam konsolidasi organisasi dalam waktu dekat.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan intimidasi terhadap aktivis dan kelompok sipil yang vokal dalam isu penegakan hukum. Alih-alih mendapat jaminan perlindungan, suara kritis justru dihadapkan pada risiko ancaman, bahkan hingga menyentuh lingkar keluarga.

Jika situasi ini terus dibiarkan, maka persoalannya tidak lagi sebatas teror terhadap satu individu, melainkan sinyal kuat bahwa kebebasan berekspresi sedang terancam dan menunjukkan kemunduran serius dalam praktik demokrasi di Indonesia.

Penulis: Tim Redaksi LPM Suara Ekonomi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini