Sepanjang tahun 2025, rangkaian demonstrasi di berbagai kota di Indonesia menempatkan penanganan aparat keamanan terhadap aksi sipil dalam sorotan publik. Aksi yang memuncak pada akhir Agustus hingga awal September, ditandai dengan penangkapan massal, dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), serta laporan orang hilang setelah demonstrasi berlangsung.
Dilansir dari cnnindonesia.com, aparat keamanan mengamankan sebanyak 5.444 orang selama demonstrasi pada Agustus 2025. Informasi tersebut disampaikan oleh Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia yang mencakup penanganan aksi di berbagai wilayah. Penindakan dilakukan seiring meningkatnya intensitas demonstrasi yang berlangsung selama beberapa hari dengan konsentrasi massa dalam jumlah besar.
Selain penangkapan, korban jiwa turut menjadi perhatian publik. Kompas yang mengutip data Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), mencatat 10 orang meninggal dunia akibat berbagai insiden selama demonstrasi. Korban berasal dari sejumlah daerah dengan latar peristiwa berbeda, termasuk bentrokan serta kejadian di sekitar lokasi aksi. Komnas HAM menyatakan proses pendalaman masih dilakukan untuk memastikan penyebab dan kronologi secara menyeluruh.

Dugaan pelanggaran HAM juga muncul dalam laporan lembaga pemantau nasional. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) bersama jaringan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) mencatat adanya penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat selama periode 25-31 Agustus 2025, antara lain pemukulan, penggunaan gas air mata, serta pembatasan akses pendampingan hukum bagi para demonstran. Data YLBHI dan LBH menyebutkan 1.042 orang mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit akibat tindakan represif aparat. Temuan ini memunculkan kekhawatiran terhadap perlindungan kebebasan berekspresi dan hak berkumpul secara damai yang dijamin dalam konstitusi.
Isu orang hilang menjadi perhatian setelah demonstrasi berakhir. Tempo melaporkan bahwa Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menerima 44 laporan individu yang sempat tidak dapat dihubungi keluarga pascaaksi. Dalam pembaruan terakhir yang dirilis pada 12 September 2025, disebutkan bahwa 41 orang telah ditemukan, sementara 3 orang masih dinyatakan hilang dan proses pencarian terus dilakukan.

Pihak kepolisian membantah adanya praktik penghilangan paksa. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan, “Tidak ada penghilangan paksa. Beberapa orang yang dilaporkan hilang sudah ditemukan dan sebagian lainnya masih dalam penelusuran,” ujarnya dikutip dari kompas.com.
Pernyataan tersebut menjadi klarifikasi resmi aparat atas laporan orang hilang pascademonstrasi. Meski demikian, perbedaan keterangan antara aparat dan lembaga pemantau mendorong desakan publik agar dilakukan penjelasan terbuka serta penyelidikan independen. Demonstrasi Agustus 2025 menjadi ujian penting bagi komitmen negara dalam menjamin hak sipil dan politik warga. Peristiwa tersebut menunjukkan pentingnya penanganan aksi yang mengedepankan perlindungan hak asasi manusia, transparansi, dan akuntabilitas agar kebebasan berekspresi tetap terjaga dalam kehidupan demokratis.
Penulis: Tim Redaksi LPM Suara Ekonomi











































