Jakarta – Suara Ekonomi

Financial technology atau FinTech tengah berkembang pesat di Indonesia. Dengan didukung kebebasan dan kemudahan dalam mengakses internet, FinTech telah membawa kemudahan bagi masyarakat dalam segi layanan jasa keuangan. Melalui FinTech masyarakat dapat bertransaksi dengan lebih mudah dan praktis tanpa harus bertatap muka.

FinTech dapat diartikan sebagai inovasi dari perkembangan teknologi yang bergerak dalam layanan jasa keuangan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat. Kemudahan yang ditawarkan berupa transaksi dapat dilakukan kapan dan dimana saja meski dari tempat yang berjauhan, durasi yang singkat, dan lain-lain. Indonesia sendiri memiliki 785 FinTech yang menyumbang 26% dari total pendanaan FinTech di kawasan Asia Tenggara. Beberapa contoh perusahaan FinTech populer di Indonesia adalah Gojek, OVO, Xendit, Ajaib, Akulaku, Tokopedia, Kredivo, Go-Pay, DANA, dan lainnya.

Kondisi FinTech di Indonesia beberapa tahun terakhir dapat dilihat dari yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi. FinTech ilegal kini semakin berkurang berkat sistem pencatatan yang dilakukan secara teliti oleh OJK. Meski begitu, sebagian besar FinTech P2P lending masih mengalami kerugian secara kumulatif. Dari sisi founder dan CEOAkseleran, Ivan Nikolas Tambunan, mengutarakan bahwa penyelenggara FinTech lending perlu fokus terhadap fundamental dan kelanjutan bisnisnya, bukan hanya pertumbuhannya saja.   

Namun berbeda dengan CEO Danain, Budiardjo Rustanto, ia beranggapan bahwa volume bisnis perlu ditingkatkan.

“Karena memang kami memulai model bisnis baru berupa penyempurnaan model bisnis yang lama. Jadi, strategi kami agar mencapai keuntungan yaitu dengan meningkatkan volume bisnis,” Tuturnya.

Jenis FinTech. (Sumber: Portal JalanTikus)

Jenis-jenis FinTech yang telah berkembang di Indonesia dan dunia adalah sebagai berikut:

  1. Crowdfunding: Penggalangan dana atau donasi untuk suatu program dengan tujuan mengumpulkan dana. Di Indonesia yang sedang populer adalah KitaBisa.com
  2. Microfinancing: Layanan keuangan yang diperuntukkan bagi masyarakat kelas menengah ke bawah untuk membantu kehidupan dan finansial mereka sehari-hari.
  3. P2P Lending Service: Membantu masyarakat dengan meminjamkan uang untuk memenuhi berbagai kebutuhan hidup. Salah satu contoh dari FinTech ini adalah AwanTunai.
  4. Market Comparison: Pengguna bisa mendapatkan beberapa pilihan investasi untuk kebutuhan di masa depan.
  5. Digital Payment System: Bergerak di bidang penyediaan layanan berupa pembayaran segala tagihan. Contohnya adalah Payfazz yang berbasis keagenan untuk membantu masyarakat Indonesia.
Peringatan Sebelum Menggunakan FinTech. (Sumber: FinTech.id)

Untuk meningkatkan inklusi keuangan melalui layanan keuangan digital, maka didirikan Asosiasi FinTech Indonesia (AFTECH) pada tahun 2016. AFTECH merupakan wadah guna mendorong inovasi teknologi dan memperkuat daya saing industri FinTech nasional. AFTECH secara resmi ditunjuk oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai Asosiasi Penyelenggara Inovasi Keuangan Digital (IKD) pada tanggal 9 Agustus 2019. Berdasarkan POJK No. 13/2018. Laporan AFTECH menunjukkan sebanyak 59% dari pengguna FinTech adalah menengah ke bawah. Laporan menunjukkan 62% FinTech telah melayani usaha mikro, kecil, serta menengah (UMKM) dan 42% menyatakan nilai transaksi lebih dari 80 Milyar.

Terkait perkembangan FinTech, ada beberapa peluang serta tantangan yang akan muncul. Peluang yang telah diperkirakan diantaranya adalah melayani kebutuhan kredit yang besar, keamanan yang lebih terjamin, permodalan dalam perkembangan start-up, mendukung inklusi keuangan digital, dan perkembangan FinTech.

Sementara, tantangan yang mungkin akan dihadapi oleh layanan FinTech adalahseperti aturan dan regulasi yang ada, kualitas SDM yang perlu dikembangkan, tingkat penguasaan informasi teknologi yang masih rendah, perspektif negatif sebagai efek FinTech ilegal, dan layanan yang belum dipahami secara benar.

Kontribusi fintech terhadap Indonesia dinilai mampu meningkatkan produk domestik bruto (PDB) bagi UMKM, FinTech membantu untuk memberikan kemudahan dan efesiensi di ranah keuangan. FinTech dimanfaatkan sebagai pendapatan modal usaha, memaksimalkan layanan kepada konsumen, berusaha meningkatkan dengan mengalihkan transaksi keuangan kepada FinTech. FinTech juga menjangkau hampir seluruh wilayah dengan didukung oleh jaringan internet yang luas. FinTech dipilih karena dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kecepatan serta kualitas inovasi, stabilitas sebuah bisnis, struktur juga akurasi yang sesuai, dan nilai operasi yang baru bagi suatu usaha bisnis, tidak lupa dengan peningkatan industri yang semakin berkualitas dan canggih.

Reporter : Yasmine Aulia Zahra

Editor : Priscillia Christy

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini