Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, mengungkapkan bahwa beasiswa hingga biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) di perguruan tinggi tetap tidak akan naik, meskipun pemerintah tengah melakukan efisiensi anggaran.
Sri Mulyani menegaskan, bahwa efisiensi anggaran sebesar Rp306,69 triliun yang dilakukan pemerintah tidak akan mempengaruhi program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Dengan demikian, mahasiswa penerima beasiswa tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa kendala.
“Terkait beasiswa KIP kami tegaskan bahwa beasiswa KIP tidak dilakukan pemotongan atau pengurangan,” ujar Sri Mulyani di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Jumat (14/2/2025), dikutip dari cnbcindonesia.com.
Selain itu, beasiswa lain, seperti untuk 40.030 mahasiswa penerima LPDP, program Beasiswa Pendidikan Indonesia di bawah Kemendikti Saintek (Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi), serta program Beasiswa Indonesia Bangkit di bawah Kemenag, tetap berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
“Tetap berjalan sesuai dengan kontrak beasiswa yang sudah dilakukan,” ujar Sri Mulyani, dikutip dari kompas.com.
Di sisi lain, Menkeu, Sri Mulyani juga mengingatkan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) agar tidak menaikkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) meskipun pemerintah sedang melakukan efisiensi anggaran.
Dilansir dari detikfinance.com, Sri Mulyani menegaskan bahwa pemerintah akan terus mengkaji secara rinci anggaran operasional perguruan tinggi agar tidak terdampak, sehingga tetap dapat menjalankan tugas pendidikan tinggi dan pelayanan masyarakat sesuai dengan mandatnya.
“Langkah ini tidak boleh, saya ulangi, tidak boleh mempengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai UKT, yang dalam hal ini baru akan dilakukan untuk tahun ajaran baru tahun 2025/2026 yaitu pada Juni atau Juli,” ujar Menkeu melalui konferensi pers di Komisi III DPR RI pada Jumat (14/2/2025), dikutip dari detikfinance.com.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa efisiensi anggaran di Kementerian dan Lembaga (K/L) mencakup kegiatan seperti perjalanan dinas, seminar, pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK), serta acara seremonial. Oleh karena itu, dampak efisiensi terhadap perguruan tinggi hanya terbatas pada pos pengeluaran tersebut.
Dilansir dari antaranews.com, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Hasbi, menyatakan bahwa seluruh kementerian dan lembaga saat ini tengah melakukan rekonstruksi anggaran guna memastikan penggunaannya lebih tepat sasaran.

Hasan menegaskan bahwa terdapat empat aspek yang tidak akan terdampak oleh efisiensi anggaran sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ) dan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ) 2025. Keempat aspek tersebut meliputi gaji pegawai, belanja prioritas pemerintah, layanan publik, serta bantuan sosial.
Hasan menambahkan bahwa sektor pendidikan termasuk dalam layanan publik, sehingga alokasi anggarannya tetap terjaga. Jika terdapat efisiensi dalam bidang pendidikan, hal itu hanya berlaku untuk kegiatan yang bersifat seremonial dan tidak berdampak langsung pada layanan publik.
“Jadi, percayalah bahwa kalau yang dikhawatirkan adalah biaya kuliah, kalau yang dikhawatirkan adalah soal KIP Kuliah, yang dikhawatirkan soal apa lagi? Beasiswa? Itu merupakan bagian dari layanan yang dijamin oleh pemerintah akan dipenuhi, “ ujar Hasan, dikutip dari antaranews.com.
Sebelumnya, diberitakan pada Rabu, 12 Februari, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro, mengungkapkan adanya kemungkinan pemangkasan sejumlah anggaran beasiswa.

Beberapa program beasiswa yang terdampak antara lain Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI), Afirmasi Pendidikan Tinggi (Adik), Kerja Sama Negara Berkembang (KNB), serta beasiswa untuk dosen dan tenaga kependidikan.
“Untuk beasiswa KIP Kuliah, pagu awalnya sebesar Rp14,698 triliun, lalu mengalami efisiensi oleh Ditjen Anggaran Kemenkeu sebesar Rp1,31 triliun, atau sekitar 9 persen,” ujar Satryo dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI, dikutip dari antaranews.com.
Menanggapi hal tersebut, Kemdiktisaintek memberikan perhatian khusus dan dalam kesempatan yang sama, Menteri Satryo mengusulkan agar anggaran beasiswa tidak termasuk dalam komponen yang mengalami efisiensi.
Reporter: Tim Redaksi LPM Suara Ekonomi