Bank Indonesia (BI) akan memperkenalkan sistem baru bernama Payment ID pada 17 Agustus 2025 mendatang. Payment ID merupakan kode identifikasi unik untuk setiap transaksi keuangan, yang terintegrasi langsung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Kehadiran sistem ini telah tercantum dalam Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030 sebagai bagian penting dari infrastruktur data sistem pembayaran nasional.
“Payment ID ini based on NIK,” ungkap Dudi Dermawan dikutip dari kumparan.com.
Untuk mendukung operasionalisasi Payment ID, BI juga tengah menyiapkan sistem pendukung berupa BI-Payment Info, sebuah infrastruktur publik yang akan menunjang berbagai layanan sistem pembayaran.
Terdapat tiga fungsi utama dari Payment ID. Pertama, sebagai sarana identifikasi profil pelaku dalam sistem pembayaran. Kedua, sebagai alat autentikasi saat memproses transaksi. Ketiga, sebagai penghubung antara data transaksi dan identitas individu secara rinci.

Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) BI, dalam acara Editor Gathering akhir pekan lalu. Ia menambahkan, kode Payment ID terdiri dari sembilan karakter dan akan menjadi identitas transaksi keuangan setiap orang.
Dengan sistem ini, otoritas dapat melacak dan memetakan berbagai aktivitas keuangan seseorang, mulai dari sumber pendapatan, pengeluaran, investasi, pinjaman, hingga aktivitas berisiko seperti judi online atau pinjaman ilegal.
“Kalau di sini kan ada user dan segala macam-macam. Nanti begitu masuk ke user, di aplikasi atau segala macam, sudah ada nanti payment ID saya apa. Sehingga kalau misalnya apa-apa tinggal komunikasikan saja, itu bisa langsung tahu terkait dengan historical segala macam,” jelas Dudi dikutip dari kumparan.com.
Meski begitu, BI menegaskan bahwa akses terhadap Payment ID akan dibatasi. Penggunaan data ini hanya diperbolehkan dengan persetujuan dari Bank Indonesia dan pemilik data, sesuai prinsip perlindungan data pribadi sebagaimana diatur dalam Undang-undang Perlindungan Data Pribadi.
“Tetap siapapun akan call Bank Indonesia melalui infrastructure actions application. Kemudian Bank Indonesia akan meminta konsep, baik itu dari perorangan atau korporasi. Kemudian baru kita kirim terkait dengan payment story-nya,” kata Dudi lebih lanjut dikutip dari kumparan.com.
Ke depannya, Payment ID akan menjadi alat yang sangat bermanfaat bagi lembaga keuangan, seperti perbankan dan fintech, dalam menilai kelayakan calon nasabah. Seluruh data keuangan dari berbagai rekening dan platform dompet digital dapat digabungkan ke dalam satu identitas tunggal.
“Jadi betapa powerful-nya Payment ID ini. Seluruh data di bank nantinya terkait dengan nomor rekening maka akan ada ekuivalen yang terkait dengan Payment ID-nya,” ujar Dudi dikutip dari kumparan.com.
Peluncuran Payment ID akan dilakukan secara bertahap. Pada tahap awal yang menggunakan pendekatan BI-led, implementasi penuh direncanakan berlangsung pada tahun 2027. Tahap lanjutan dengan pendekatan terintegrasi ditargetkan berjalan mulai 2029.
Adapun peluncuran pada 17 Agustus 2025 mendatang bukan merupakan implementasi skala penuh, melainkan sebatas pengenalan awal atas hasil eksperimen internal yang telah dilakukan.
“Terkait dengan 17 Agustus, yang baru kita launching adalah hasil eksperimentasi payment ID yang sudah dilakukan di seluruh pegawai Bank Indonesia dan yang kedua adalah penerimaan bansos,” pungkas Dudi dikutip dari kumparan.com.
Penulis: Tim Redaksi LPM Suara Ekonomi







































