Jakarta – Suara Ekonomi
Komisi III DPR mengajukan inisiatif penggunaan hak angket terhadap pengawasan kinerja KPK. Semua bermula saat Miryam dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus e-KTP. Saat dipersidangan Miryam tiba-tiba membantah semua keterangan yang ia sampaikan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) mengenai pembagian uang hasil korupsi e-KTP. Padahal, Miryam menjelaskan secara rinci pembagian uang dalam kasus e-KTP. Diduga Miryam ditekan oleh sejumlah anggota Komisi III DPR, agar tidak mengungkap kasus korupsi dalam pengadaan e-KTP. Miryam saat ini menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Novel Baswedan, ketua KPK mengatakan politisi Hanura itu ditekan oleh Pansus Hak Angket KPK berupaya menghadirkan Miryam ke Gedung DPR. Namun, melalui surat resmi KPK menyatakan tidak dapat menghadirkan Miryam. Mereka menganggap legalitas pembentukan pansus tidak tepat dan khawatir permintaan keterangan Miryam oleh DPR akan menghambat proses hukum yang sedang dijalankan KPK. Hal ini menjadi cikal bakal DPR dalam membuat hak angket KPK.
Beberapa aktivis anti korupsi dan akademisi merasa hak angket dan pembentukan pansus oleh DPR ada kaitannya dengan kasus e-KTP yang sedang ditangani KPK. Sementara pengajar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengatakan, penghadiran Miryam adalah upaya DPR untuk menyerang balik KPK.
Pansus DPR tidak peduli dengan beberapa pandangan negatif, mereka tetap bekerja sesuai niat awal pembentukannya. Kamis (6/7/2017) pansus KPK mengunjungi para koruptor di lembaga pemasyarakatan Suka miskin, Bandung. Mereka juga berencana mengunjungi rumah tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Tujuannya untuk bertemu para tahanan kasus korupsi. Selama kunjungan pansus menerima curhatan secara verbal dan tulisan. Keluhan-keluhan narapidana itu akan menjadi materi penyelidikan Pansus terhadap kinerja KPK.
Ketua Pansus Angket KPK, Agun Gunandjar Sudarsa meminta agar kunjungan tersebut tidak dimaknai negatif. Ia juga menolak anggapan mengenai pertemuan pansus ingin menunjukan bahwa proses pengadilan di Indonesia tidak kompeten. Namun, ada saja beberapa pihak yang menganggap kunjungan tersebut negatif. Menurut Koalisi Masyarakat Sipil pemeriksaan koruptor menunjukkan Panitia Angket KPK dibentuk untuk melemahkan KPK. Tokoh Nahdlatul Ulama Solahudin Wahid bersama rombongan tokoh lintas agama juga berfikiran serupa. Mereka bahkan bertemu dengan pimpinan KPK untuk menyatakan keprihatinan, dan dukungan moral.
“Jadi, kami ingin menyatakan dukungan terhadap KPK yang akhir-akhir ini mendapatkan tekanan dari berbagai pihak untuk bisa terus maju melawan praktik korupsi dan secara umum penyalahgunaan wewenang atau kekuasaan di Negara kita ini,” kata KH Sholahudin Wahid. Meskipun begitu tetapi KPK tetap fokus dalam penanganan perkara e-KTP yang menjerat sejumlah DPR.
Jumat, (7/7/2017) di adakan rapat audiensi antara Panitia Khusus Hak Angket KPK dengan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) dan Institut Teknologi Bandung (ITB) di Ruang KK II, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan. Namun, rapat tersebut berakhir ricuh. DPR menolak menemui ratusan massa yang menolak pansus KPK yang berkumpul di depan gedung MPR-DPR. “Kami ingin Bapak-bapak berdialog secara terbuka dengan rakyat di depan. Bukan di ruangan yang nyaman ini,” kata Muhammad Saeful, ketua BEM UI. Mahasiswa sempat berorasi di dalam ruangan dan beberapa kali memotong ucapan anggota Panitia Angket. Tidak mau menandatangani daftar hadir juga. Sikap mahasiswa ini mendapat respon keras dari Politikus Partai Demokrasi Indonesia. Karena tak kunjung kondusif, akhirnya rapat pun diakhiri.
Selain KPK, dukungan juga mengalir pada Pansus DPR. Politikus senior PAN Amien Rais juga menyambangi gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (7/6/2017). Kedatangan Amien untuk memberikan penguatan soal pembentukan Pansus hak angket KPK. “Ini saya tidak mau berbohong. Ini bulan Ramadan, saya kesini memberikan penguatan pada panitia khusus hak angket KPK. Pesan saya kalau bisa kok lembaganya dipertahankan. Kalau ternyata isi KPK nggak sewangi citranya, banyak kebusukan dan pembusukan, nanti kita kaji ulang karena saya merasa dari masa kemasa itu KPK hebat,” ujar Amien.
Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar juga menyatakan pihaknya mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum berdasarkan asas-asas kepastian hukum. Pro-kontra juga datang pada Dua kelompok Ikatan Alumni (Iluni) UI yang berbeda pendapat mengenai pembentukan panitia khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kelompok Iluni UI yang mendukung Pansus Hak Angket KPK melakukan audiensi di Gedung Nusantara. Mereka ditemui Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa, Wakil Ketua Pansus Risa Mariska.
Meskipun terus memanas tetapi ketua KPK Agus Rahardjo menegaskan komitmennya untuk selalu menjaga amanah dalam pemberantasan korupsi. Agus juga mengatakan KPK yang kini dipimpinnya akan terus menuntaskan berbagai kasus korupsi yang dikerjakan KPK termasuk kasus korupsi e-KTP. “Jadi atas nama pribadi dan seluruh jajaran KPK ucapkan terima kasih dan berjanji kami akan jaga amanah yang telah diberikan kepada kami. Oleh karena itu kami akan segera tuntaskan kasus ini dengan cepat dan sebaik-baiknya,” kata Agus, ketua KPK.
Reporter : Aryesti Pratiwi
Editor : M. Rizal Arbianto