Jakarta – Suara Ekonomi

Rusia telah melancarkan invasi terhadap Ukraina pada Kamis pagi (24/2). Tindakan tersebut menimbulkan kecaman keras dari dunia internasional. Penyebab penyerangan diduga karena keinginan Ukraina untuk bergabung dengan North Atlantic Treaty Organisation (NATO).

Rusia meluncurkan invasinya setelah Presiden Rusia, Vladimir Putin, mengakui kemerdekaan Donetsk dan Luhansk, Ukraina. Dua wilayah di Ukraina ini diketahui diduduki oleh separatis pro Rusia sejak 2014. Invasi ini dilakukan melalui udara, laut dan darat.

Invasi yang dilakukan Rusia membuatnya menerima banyak sanksi dari berbagai negara besar. Negara-negara tersebut diantaranya Amerika Serikat, Inggris Raya, Jerman, dan lain-lain. Organisasi antar pemerintahan seperti Uni Eropa (UE) juga ikut memberi sanksi. Sanksi tersebut berupa dimasukkannya sejumlah politikus dan pejabat Rusia dalam daftar hitam oleh UE.

Demo Besar Di Ukraina Pada Tahun 2014. ( Sumber : news okezone.com )

Namun, mendapat banyak sanksi tidak menghentikan invasi Rusia terhadap Ukraina. Sebenarnya apa penyebab Rusia tetap menginvasi Ukraina ?

Hubungan keduanya diketahui kembali memanas pada tahun 2014. Ketika kala itu terjadi demo besar di Ukraina tepatnya di ibu kota negaranya, Kiev. Demo ini dihadiri sekitar 50 ribu jiwa yang pro UE. Dengan puncaknya berhasil melengserkan Presiden Ukraina kala itu, Viktor Yanukovich.

Demo disebabkan karena keengganan Presiden Ukraina, Viktor Yanukovich, untuk  perjanjian perdagangan dengan UE. Sedangkan itu merupakan syarat untuk bergabung dengan organisasi. Namun, justru lebih memilih membangun relasi yang baik dengan Rusia.

Mayoritas rakyat Ukraina diketahui pro UE dan mendukung Ukraina untuk bergabung dengan organisasi tersebut. Masyarakat menduga kegagalan itu disebabkan oleh tekanan dari Rusia.

Kemudian pada tahun 2019, Volodymyr Zelensky dipercayai untuk menjadi presiden Ukraina. Sejak kepemimpinan Presiden Volodymyr, Ukraina memiliki relasi yang baik dengan NATO. Tentunya hal ini membuat Presiden Rusia, Vladimir Putin, merasa tidak nyaman. Sebab ketika perang dingin terjadi, rakyat Rusia dan Ukraina bersatu dalam sebuah negara federasi yaitu Uni Soviet. Revolusi juga mendorong keinginan Ukraina untuk bergabung dengan Uni Eropa dan NATO.

Mengutip dari Al-Jazeera, ini membuat Presiden Rusia Vladimir Putin marah. Karena prospek berdirinya pangkalan NATO di sebelah perbatasannya. Tepat pada Kamis (24/2), Putin mengumumkan akan diadakannya operasi militer diberbagai kota.AS dan sekutunya menganggap Rusia melanggar kedaulatan negara Ukraina.

Lantas apa tanggapan NATO mengenai hal ini ?

Dilansir dari Washingtonpost, Jumat (25/2), Sekretaris Jenderal NATO, Jens Stoltenberg menyebut aksi Rusia sebagai tindakan perang yang brutal. Jens juga mengatakan, pasukan NATO akan dikerahkan lebih banyak ke wilayah Timur. Pihaknya telah mengaktifkan rencana pertahanan guna memastikan tidak ada pertumpahan darah di negara-negara anggota NATO. Namun ia tidak mengatakan apa makna dan maksud dibalik pernyataannya.

Presiden Amerika Serikat, Joe Biden yang juga anggota dari NATO ikut membuka suara. Dilansir dari Tempo.Co, Presiden AS tersebut mengatakan Presiden Vladimir Putin telah salah menilai Barat ketika memutuskan invasi kepada Ukraina. Sehingga Rusia mendapatkan sanksi yang berat. Hal itu diungkapkan dalam pidato tahunan di depan Kongres yang digelar Selasa malam waktu Amerika Serikat.

Hingga kini, perang antara Rusia dan Ukraina masih berlangsung dengan korban yang terus berjatuhan. Dilansir dari CNN Indonesia, Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) mencatat sekitar 474 warga sipil di Ukraina tewas, termasuk 29 anak-anak. OHCHR memperkirakan jumlah korban sebenarnya lebih tinggi di wilayah yang dikuasai oleh pemerintah.

Lalu bagaimana nasib warga negara Indonesia yang berada di Rusia dan Ukraina ?

80 WNI Berhasil Dipulangkan Dari Ukraina Ke Indonesia. ( Sumber : Tempo.com )

Dilansir dari CNN Indonesia, pihaknya telah mewawancarai mahasiswi aktif yang saat ini masih berada di Rusia, yakni Cut Fitri Indah Sari Hoesin. Ia menyatakan bahwa keadaan di Moskow, Rusia terpantau aman dan kondusif. Masyarakat di sana juga masih melakukan aktivitas seperti biasa.

Berdasarkan pernyataannya, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di kota Moskow sudah memberikan himbauan pada WNI yang berada di Rusia untuk terus waspada. Selalu membawa dokumen pribadi, dan terus mengikuti arus informasi mengenai situasi saat ini. Selain itu, KBRI menghimbau WNI untuk tidak melakukan perjalanan berdekatan dengan daerah perbatasan. Tetapi, pihaknya belum memberi himbauan untuk kembali ke tanah air.

Namun, KBRI menyediakan layanan hotline untuk para WNI yang berada di Rusia. Hingga saat ini, komunikasi terpantau masih berjalan lancar. Kini, mereka menggunakan email maupun media sosial KBRI sebagai alat komunikasi alternatif.

Kemudian bagaimana keadaan warga negara Indonesia yang berada di Ukraina ?

Rabu (9/3), Kementrian Luar Negeri (Kemenlu) mengonfirmasi terdapat 9 warga Binjai, Sumatera Utara  masih terjebak di Chernihiv, Ukraina. Mereka meminta untuk segera dievakuasi. 

Sejak awal, Kemenlu dan KBRI sudah siapkan rencana untuk mengumpulkan seluruh WNI di KBRI. Namun, berdasarkan pernyataan Kemenlu dan KBRI pada Selasa (8/3/2022), ke-9 WNI di Chernihiv tidak bisa mencapai KBRI.

Kini Kemenlu dan KBRI terus memonitor kondisi para WNI disana. Pihak terkait terus mencari upaya menciptakan keamanan bagi mereka dan berkoordinasi dengan pihak Ukraina. “Kondisi mereka saat ini relatif aman, termasuk ketercukupan logistik,” ucap Fazia, dilansir dari CNN Indonesia pada (10/3). Namun, belum ada rincian waktu pasti kapan WNI tersebut bisa dievakuasi dan dipulangkan ke Indonesia.

Reporter : Priscillia Christy

Editor : Dewi Kartika Sandra

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini