Publik mempertanyakan keterlambatan respons Menteri HAM, Natalius Pigai, yang baru bersuara setelah deretan pelanggaran HAM menumpuk sejak akhir Agustus dan desakan keras datang dari Kantor Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR). Gas air mata ditembakkan ke kerumunan, mahasiswa dipukuli aparat hingga tewas, seorang driver ojek daring dilindas kendaraan taktis Brimob, dan hingga kini tujuh orang masih dinyatakan hilang menurut KONTRAS (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan).
Kementerian yang seharusnya menjadi garda terdepan perlindungan HAM tidak segera bersuara sejak tragedi pertama terjadi, dan baru muncul setelah tekanan internasional.
Dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, September 2025, Pigai menegaskan pemerintah Indonesia sudah bergerak lebih cepat daripada imbauan OHCHR. “Telat. Indonesia telah mengambil langkah-langkah lebih cepat tiga hari dari juru bicara OHCHR,” kata Pigai dikutip dari antaranews.com.
Pigai menjelaskan, Presiden Prabowo Subianto sehari setelah insiden rantis menewaskan Affan langsung menyampaikan keprihatinan. “Presiden menyatakan, ‘Terkejut dan kaget atas tindakan polisi yang berlebihan sehingga menyebabkan kematian almarhum Affan Kurniawan’ dan Presiden mengambil tindakan tegas kepada aparat polisi yang bertanggung jawab,” ucapnya dikutip dari antaranews.com.
Menurut Pigai, Presiden juga mendatangi keluarga korban, menjamin kehidupan mereka, dan pada 31 Agustus 2025 menyampaikan pernyataan resmi dengan mengutip Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR). “Presiden menyampaikan pernyataan resmi dengan mengutip ICCPR: Menghormati kebebasan berpendapat, berkumpul dan penegakan hukum sesuai peraturan dan hukum serta standar HAM,” katanya dikutip dari antaranews.com.
Ia menambahkan, pemerintah tengah memproses hukum aparat secara transparan. “Pemerintah sedang dan akan lakukan pemulihan korban,” tutur Pigai dikutip dari antaranews.com.
Meski begitu, catatan pelanggaran HAM terus menumpuk. KONTRAS menyebut hingga 4 September 2025 pukul 19.40 WIB, masih ada tujuh orang hilang. Mereka adalah Fujian Esa Gumilar (Cikole, Bandung), Delta Surya Sindu Atmaja (Bogor), serta lima orang dari Jakarta Pusat yaitu Eko Purnomo, Heri Susanto, M. Miftakhul Huda, Muhammad Farhan Hamid, dan Reno Syahputrodewo.
Situasi di lapangan pun masih mencekam. Gas air mata yang ditembakkan aparat membuat korban berjatuhan. Dalam salah satu kasus, motor Rheza mati saat hendak berbalik arah. Ia terjatuh, lalu dipukuli polisi hingga tewas.
Situasi ini menyoroti keterlambatan Menteri HAM yang baru berbicara setelah deretan pelanggaran mencuat, padahal mandat kementerian adalah memastikan hak rakyat terlindungi sejak detik awal pelanggaran terjadi.
Penulis: Tim Redaksi LPM Suara Ekonomi














































