Penetapan Ahmad Sahroni kembali sebagai Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menuai perhatian publik. Pasalnya, politikus dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) tersebut sebelumnya sempat dinonaktifkan setelah pernyataannya yang dianggap menghina masyarakat menjadi viral.
Ahmad Sahroni kembali ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI dalam rapat pleno pelantikan pimpinan komisi pada Kamis (19/2), menggantikan Rusdi Masse Mappasessu yang mundur dari NasDem dan bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menanyakan persetujuan anggota Komisi III terkait penetapan Sahroni.
“Ahmad Sahroni akan ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI menggantikan Rusdi Masse. Untuk itu kami sebagai pimpinan rapat akan menanyakan kepada Anggota Komisi III DPR RI, apakah Ahmad Sahroni dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI,” ujar Dasco dikutip dari cnnindonesia.com.

Rekam Jejak Pernyataan Kontroversial
Kembalinya Ahmad Sahroni ke posisi strategis tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Sebelumnya, pada Agustus 2025, ia sempat menjadi sorotan setelah pernyataannya terkait desakan pembubaran DPR RI menuai kritik luas.
Saat itu, Sahroni menyebut pihak yang menyerukan pembubaran DPR RI sebagai ‘orang tolol’. Ia menyampaikan pernyataan tersebut ketika melakukan kunjungan kerja di Polda Sumatera Utara.
“Mental manusia yang begitu adalah mental orang tertolol sedunia. Catat nih, orang yang cuma bilang bubarkan DPR itu adalah orang tolol sedunia,” ujar Sahroni saat itu dikutip dari kompas.com.
Pernyataan tersebut memicu reaksi keras dari masyarakat dan pengamat politik karena dinilai tidak mencerminkan sikap seorang wakil rakyat yang seharusnya menampung aspirasi publik. Setelah polemik tersebut, Sahroni dicopot dari jabatan Wakil Ketua Komisi III dan dipindahkan menjadi anggota Komisi I.
Sorotan terhadap Mekanisme Politik
Kini, setelah sempat dinonaktifkan selama sekitar enam bulan, Ahmad Sahroni kembali menduduki jabatan Wakil Ketua Komisi III. Penetapan tersebut dilakukan setelah pimpinan DPR RI menerima surat dari Fraksi NasDem terkait pergantian pimpinan komisi.
Kembalinya Sahroni memunculkan pertanyaan publik mengenai mekanisme pertanggungjawaban pejabat publik atas pernyataan kontroversial yang berdampak luas. Sejumlah pihak menilai jabatan sebagai wakil rakyat semestinya diiringi dengan tanggung jawab moral untuk menjaga etika komunikasi dengan masyarakat.
Di sisi lain, tidak sedikit pula yang mempertanyakan bagaimana seorang pejabat yang sebelumnya melontarkan pernyataan bernada menghina masyarakat dapat kembali menduduki posisi strategis sebagai representasi rakyat di parlemen.
Hingga kini, polemik tersebut masih menjadi perbincangan publik dan memunculkan diskusi lebih luas mengenai standar etika serta akuntabilitas pejabat publik di lembaga legislatif.
Penulis: Tim Redaksi LPM Suara Ekonomi









































