Jakarta – Suara Ekonomi
Pandemi Covid-19 saat ini bukan hanya menjadi masalah nasional saja, namun juga sudah mendunia. Di mana dampak adanya pandemi bukan hanya merugikan pemerintah saja, melainkan masyarakatpun juga terkena imbasnya. Angka kenaikan kasus positif kian hari melonjak, sehingga menyebabkan harga komponen kesehatan ikut meningkat.
Hal tersebut dikarenakan jumlah stok yang terbatas, sedangkan kebutuhan dari alat kesehatan mengalami kenaikan. Salah satu kebutuhan tersebut adalah tes Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR). PCR merupakan salah satu metode pemeriksaan virus SARS CoV-2 dengan mendeteksi DNA virus. Kemudian, di mana hasil yang didapatkan tes tersebut lebih akurat dibandingkan dengan tes lainnya.
Namun, baru-baru ini Presiden Joko Widodo meminta untuk menurunkan harga PCR yang terbilang cukup mahal. Dalam siaran youtube sekretaris presiden, beliau memerintahkan untuk menurunkan harga tes PCR. Hal itu karena angka tes tersebut ditargetkan masih jauh dari acuan yang ditetapkan World Health Organization (WHO). Oleh sebabnya, hal tersebut terjadi disaat posisi Indonesia tengah berada di dalam situasi kritis. Yang mana Indonesia mengalami kelonjakan kasus cukup tinggi hanya dalam beberapa pekan terakhir saja. Selain itu, beliau pun meminta agar hasil tes tersebut dapat dilihat kurang dari 1×24 jam.
Alasan dari adanya penurunan harga PCR adalah karena sudah adanya penurunan harga komponen alat-alat pemeriksaan. Jika harga komponen kesehatan turun, kemungkinan biaya PCR pun dapat mengalami penurunan. Harga reagen dan bahan habis pakai seperti masker maupun alat medis lainnya juga mempengaruhi penurunan harga PCR. Reagen sendiri merupakan substansi yang ditambahkan pada sebuah campuran untuk memunculkan reaksi kimia. “Ini disebabkan oleh karena adanya penurunan dari harga-harga reagen dan bahan habis pakai. Pada tahap-tahap awal memang harga-harga reagen yang kita beli itu kebanyakan adalah harganya masih tinggi,” kata Abdul Kadir selaku Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jendral Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam konferensi pers secara virtual Senin, (16/08), yang dikutip dari laman Kompas.com.
Selain itu, dilakukan karena belakangan ini adanya trend penurunan kasus Covid-19 itu sendiri. Penurunan biaya tes PCR diharapkan dapat memperluas dan meningkatkan strategi tes, telusur, dan tindak lanjut (3T). Hal tersebut sebagai upaya untuk mengendalikan pandemi di Tanah Air. Dengan adanya penurunan harga tes PCR, memberikan akses yang lebih mudah untuk masyarakat yang membutuhkannya. Selain itu, adanya penurunan harga tes PCR memberikan dampak yang positif bagi masyarakat. Karena saat ini masyarakat membutuhkan PCR ataupun tes lainnya untuk pemeriksaan Covid-19. Hal tersebut sebagai syarat dalam menjalankan kegiatan ataupun aktivitas kesehariannya yang lain.
Itulah penyebab presiden meminta untuk menurunkan harga PCR agar dapat mencapai target yang sudah ditentukan. Keputusan untuk menurunkan harga tes PCR juga sudah melalui usulan banyak pihak. Diharapkan dengan adanya penurunan harga tes PCR tidak ada lagi kenaikan trend positif Covid-19 di Indonesia. Karena orang-orang dapat dengan mudah mengakses tes PCR dan harganya yang sudah turun.
Penurunan harga tes PCR diresmikan pada Senin (16/08), oleh Kemenkes. Saat ini, Kemenkes sudah menetukan batas untuk biaya tertinggi dari tes PCR. Penerapan biaya ini dilakukan di pulau Jawa-Bali, dengan kisaran harga mencapai Rp495.000,00. Selain itu, daerah selain Jawa-Bali dipatokkan dengan harga kisaran Rp525.000,00. Namun, Presiden Joko Widodo meminta dan memerintahkan untuk penurunan harganya sekitar Rp450.000,00-Rp550.000,00.
Reporter : Kintan Gusti Pratiwi
Editor : Arieza Rizki Sapdayarga