Jakarta – Suara Ekonomi

Seperti yang kita tahu dari awal, adanya UMKM didalam suatu Negara, khususnya Indonesia sangatlah berperan aktif didalamnya. Sesuai dengan pasal 33 ayat 4, bahwa UMKM merupakan bagian dari perekonomian nasional yang berwawasan kemandirian dan memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Isu saat ini dalam bidang kuliner ialah terjadi ketakutan para pelaku UMK karena kalah saing terhadap sesama UMK ataupun restaurant. Pasalnya, persaingan usaha dalam bidang kuliner seperti ini sangat ketat.

Dalam setiap tahun, sentra UMKM ataupun UMK di Indonesia terus bertambah, namun masih belum banyak UMK yang menaikkan kelas usaha mereka karena kurangnya modal terhadap usahanya dan akses terhadap lahan atau ruang yang tempatnya strategis.

Hal seperti ini membuat para pelaku UMK sulit untuk mengembangkan usahanya, karena keterbatasan dalam modal yang dipunya serta lahan ataupun ruang, kini dikuasai oleh restaurant. apalagi saat ini banyak restaurant yang menjajakan kuliner asing, seperti western food, Japanese food, Korean food, Italian food dan lainnya.

Dan disisi lain pun mereka belum memiliki nama yang cukup terkenal, berbeda halnya dengan Restaurant. Ia sudah memiliki nama ditambah lagi, UMK ini harus juga bersaing dengan kuliner asing yang saat ini sedang ramai dibidang kuliner tersebut,  serta menu yang dikeluarkan oleh para kuliner asing ini membuat masyarakat Indonesia dibuat penasaran.

Hal itulah yang jadi permasalahan sekaligus alasan bahwa UMK tersebut  masih belum bisa naik kelas. Pasalnya, saat ini kontribusi UMKM terhadap PDB mencapai 60,5% dan untuk penyerapan tenaga kerjanya sendiri 96,9% dari total penyerapan tenaga kerja nasional.

Itu artinya, ada berbagai hal yang harus diproses dan tindaklanjuti, bahwa Pemerintah Indonesia harus memberikan perhatian yang serius terhadap UMKM, terutama dalam hal peningkatan UMKM sendiri dengan cara meningkatkan pembiayaan bekerjasama melalui perbankan.

Wajar saja, jika pelaku UMK memiliki rasa khawatir dan takut akan usahanya gulung tikar, seperti halnya di Kota Sumedang mencapai 6.872 unit. Peningkatan UMK ini berkontribusi terhadap laju pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Sumedang yang saat ini mencapai 4,69%, namun di pelaku UMK di Kota Sumedang sendiri masih memiliki permasalahan terhadap modal, dalam pemasarannya, kelemahan dalam manajemen dan ruang ataupun lahan yang strategis. Dan hal ini, yang seharusnya menjadi permasalahan yang harus diungkapkan serta dibenahi  secara tepat dan cepat, agar pelaku UMK tersebut tidak banyak yang gulung tikar.

Pada periode tahun 2020-2021 terdapat lebih dari 6.500 Mitra Binaan dan 501 di antaranya telah berhasil menjadi UMK naik kelas. Jumlah UMK naik kelas, untuk Kluster Perdagangan sebanyak 172 Mitra Binaan

UMKM ini sendiri sangat berdampak positif terhadap pertumbuhan perekonomian negara, selain dalam bidang perekonomian berdampak juga terhadap bidang sosial dalam hal kurangnya pengangguran di Indonesia, serta masyarakat jadi lebih sejahtera dan bisa mencukupi untuk kebutuhan hidupnya.

Untuk saat ini, bagian kredit UMKM dari total kredit terbatas yakni 18 persen. Pak Presiden Joko Widodo telah meningkatkan pembagian untuk peminjaman biaya sebesar 30 persen pada tahun 2024 nanti.

Pemerintah juga mengeluarkan berbagai bentuk peningkatan akses pembiayaan UMKM. Seperti dalam bentuk pembayaran iuran jasa penjaminan, maupun subsidi bunga dalam  Kredit Usaha Rakyat ( KUR ), yang dananya bersumber dari Lembaga Keuangan. Agar penyaluran pembiayaan UMKM dapat berjalan dengan optimal, maka Pemerintah mengintegrasikan program yang sudah ada. Dan diharapkan mampu mendorong lebih banyak UMKM yang naik kelas.

Selain itu UMK harus aktif serta cermat dalam ruang ataupun lahannya. Kalaupun, lahannya tersebut sangat terbatas terhadap usahanya, bisa dengan mendesain lahannya tersebut untuk menarik perhatian masyarakat serta harus berinovasi terhadap menunya, meningkatkan produktivitas dan tetap saling merangkul satu sama lain dan harus tetap bersaing secara sehat dengan pelaku UMK ataupun UMKM.

Pemerintah juga, dapat memperluas sentra-sentra kuliner untuk UMK, dimana di sentra ini pelaku usaha juga diedukasi dan dibimbing untuk naik kelas. Unit di sentra tersebut bisa digunakan oleh pelaku Kuliner secara bergantian. Untuk yang sudah berhasil, mereka diarahkan untuk mengembangkan usaha kulinernya diluar dari sentra. Tempatnya digantikan sama pelaku usaha yang baru mulai.

Pelaku UMK di Sumedang perlu dikembangkan menjadi UMK yang tangguh dan mandiri yang dapat menyerap dan menciptakan lapangan kerja yang pada akhirnya dapat meningkatkan pendapatan masyarakat. Pembinaan yang perlu diterapkan untuk UMK di Sumedang ini ialah, Peningkatan kapasitas pelaku UMK menyangkut entrepreneurship, manajerial dan teknis, Fasilitas tempat usaha agar tersedia tempat usaha yang lebih refresentatif, Pengembangan produk untuk menghasilkan produk yang unik, unggul dan variatif serta Pengembangan pasar untuk menjangkau pasar yang lebih.

Mempertahankan UMKM sama saja sedang mempertahankan perekonomian agar terus mengalami pertumbuhan yang pesat, dengan adanya pertumbuhan perekonomian yang pesat, sama halnya dengan pemerataan pendapatan rakyat, semakin tumbuh perekonomian dan pemerataan pendapatan suatu Negara, semakin sejahtera juga rakyat yang ada didalam suatu negara.

Penulis : Natasya Dera

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini